Minggu, 24 Agustus 2014

Mengenal Manfaat Positif Menari untuk Anak-Anak, "Selain Demi Kelestarian Budaya Indonesia" !


Mungkin Anda beranggapan dengan mengajarkan aneka tarian kepada anak, itu sekadar untuk melestarikan budaya Indonesia saja. Jangan salah, tarian yang berkembang saat ini di Indonesia tak sebatas itu saja, tapi juga tarian modern.

Sebab, manfaat menari untuk anak-anak tak hanya untuk memperkenalkan dan melestarikan tarian daerah saja. "Untuk anak-anak sendiri, menari itu punya banyak manfaat," kata Hamdy Fabas, Penari Profesional Indonesia, kepada Kompas Female, saat acara konferensi pers Grand Final Mintz Gokilz Dance Competition di Parsley Resto, Yogyakarta, Jumat (22/8/2014) lalu.

Hamdy mengatakan, anak-anak yang diajarkan menari sejak kecil akan mendapatkan banyak keuntungan positif. "Ketika mereka mengenal tari sejak kecil, anak-anak akan lebih mudah menangkap beat dan irama musik," katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan, anak-anak yang belajar menari dianggap lebih disiplin, terutama jika mereka belajar menari secafa formal (akademi). Ketika belajar di akademi atau kursus menari, anak-anak tak cuma akan belajar teknik atau gerakan menari saja, mereka juga akan belajar hidup disiplin dan juga taat aturan.

"Mereka juga nantinya akan lebih mudah bergaul, karena secara tak langsung, menari itu akan meningkatkan kepercayaan diri anak-anak. Kepercayaan diri yang meningkat pun akan membuat pergaulan juga semakin luas," ujarnya.

Penulis : Christina Andhika Setyanti
Editor : Syafrina Syaaf
http://female.kompas.com/, Minggu, 24 Agustus 2014, 20:00 WIB.



Beredar "Gambar Uang NKRI", BI : Itu Uang Palsu, Uang NKRI Tidak Berkurang Angka Nol !

Uang redenominasi. @liputan6.com
Gambar Uang NKRI, Rp. 20 bergambar mirip Capres Prabowo !

Akhir ini masyarakat Indonesia tengah digegerkan dengan uang palsu NKRI, namun, Bank Indonesia atau yang sering kita kenal dengan BI langsung menyanggah dengan mengatakan bahwa uang NKRI adalah palsu dan bukan bikinan BI.

“Itu salah (bukan uang NKRI). Itu uang contoh waktu itu ada slide presentasi konsultasi publik tentang redenominasi,” ucap Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Pieter Yakobs pada hari Rabu (13/8/2014).

Uang NKRI, belum lagi beredar, kini ramai beredar gambar 3 mata uang yang disebut sebagai uang NKRI yang akan diluncurkan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-69 pada 17 Agustus 2014.

Ia juga mengungkapkan jika uang NKRI tidak mengalami perubahan dengan melakukan pemotongan angka nol seperti gambar yang ramai beredar di gambar – gambar Google.


Selain itu, dalam wawancaranya ia juga mengungkapkan bahwa mata uang NKRI ini akan memiliki nilai yang sama seperti sebelumnya. Saat ini uang yang beredar terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Dia pun juga meminta masyarakat  bersabar untuk mendapatkan uang NKRI ini karena akan segera diedarkan dalam hitungan hari saja.

Seperti diketahui, uang NKRI bisa diperoleh masyarakat terhitung pada 18 agustus 2014. Nilai tukar ini akan diedarkan secara resmi melalui bank, di mana masyarakat dapat memperolehnya melalui penukaran, atau bertransaksi di bank maupun melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Uang NKRI ini rencananya akan resmi dikeluarkan di Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2014 atau tepatnya esok hari dimana presiden saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono yang akan meresmikan uang NKRI secara langsung, selain meresmikan uang NKRI, presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga akan pidato nota yang akan dilakukan di gedung DPR RI.

Dia mengatakan, tujuan peredaran uang ini adalah untuk menggantikan uang rupiah yang telah beredar dan kondisinya sudah tak layak menjadi alat tukar lagi seperti lusuh atau robek.

Untuk diketahui penerbitan uang NKRI ini untuk melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang.



BI : Uang NKRI Tidak Berkurang Angka Nol !


Bank Indonesia (BI) membantah desain uang rupiah yang beredar di dunia maya merupakan desain uang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014. BI juga membantah uang NKRI yang akan terbit merupakan hasil redenominasi rupiah.  

Ia menyatakan, uang rupiah kertas yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Berikut ciri mata uang NKRI yang akan diluncurkan bank sentral:
a. Gambar lambang negara, Garuda Pancasila
b. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
d. Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia
e. Nomor seri pecahan
f. Teks "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai…
g. Tahun emisi dan tahun cetak

Ia juga menegaskan, RUU Redenominasi saat ini masih dalam pembahasan di DPR RI dan belum ditetapkan. "Dengan demikian, kebijakan redenominasi rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat," tambahnya.

Redenominasi Mata Uang Rupiah
Isu redenominasi mata uang rupiah

"Gambar tersebut bukan merupakan gambar uang rupiah yang akan diterbitkan," sebut Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs dalam siaran persnya. Rencananya, BI memang akan meluncurkan uang NKRI pada 17 Agustus 2014 mendatang.

Masyarakat tengah antusias menanti kehadiran uang baru yang disebut uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Belum lagi beredar, kini ramai beredar gambar tiga mata uang yang disebut sebagai uang NKRI yang akan diluncurkan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-69 pada 17 Agustus 2014.

Lantas apakah benar itu uang NKRI yang baru? Bank Indonesia (BI), instansi yang bertugas mengeluarkan dan mengawasi peredaran uang di Indonesia ternyata membantahnya.

"Itu salah (bukan uang NKRI). Itu uang contoh waktu itu ada slide presentasi konsultasi publik tentang redenominasi," ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Pieter Yakobs seperti dilansir Liputan6.com, Rabu, 13 Agustus 2014.

Dia mengungkapkan jika uang NKRI baru tidak mengalami pemotongan angka nol seperti yang terlihat pada gambar yang beredar. Memang dari gambar yang beredar, terlihat jika ada pemotongan angka nol yang disebut dengan redenominasi.

Selain itu, kata dia, mata uang NKRI ini akan memiliki nilai yang sama seperti sebelumnya. Saat ini uang yang beredar terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Dia pun meminta masyarakat bersabar untuk mendapatkan uang NKRI ini karena akan segera diedarkan dalam hitungan hari saja.

Seperti diketahui, uang NKRI bisa diperoleh masyarakat terhitung pada 18 agustus 2014. Nilai tukar ini akan diedarkan secara resmi melalui bank, di mana masyarakat dapat memperolehnya melalui penukaran, atau bertransaksi di bank maupun melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Uang NKRI ini akan resmi disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyampaikan pidato nota keuangan APBN 2015 di Gedung DPR RI pada 15 agustus 2014.

Dia mengatakan, tujuan peredaran uang ini adalah untuk menggantikan uang rupiah yang telah beredar dan kondisinya sudah tak layak menjadi alat tukar lagi seperti lusuh atau robek.


Untuk diketahui penerbitan uang NKRI ini untuk melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang.

Sesuai dengan undang-undang, uang NKRI nanti akan terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tanda tangan pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Bank Indonesia. 

Penyusun : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Sumber :
  1. http://atjehpost.co/, dikutip dari sumber: Liputan6.com, 13 August 2014 - 19:08 pm.
  2. http://bisniskeuangan.kompas.com/, Selasa, 24 Juni 2014, 13:23 WIB.
  3. http://www.pekanbaru.co/, Jumat, 15 Agustus 2014 - 01:45 WIB 

Benarkah Anak Perempuan Lebih Unggul dalam Aritmatika?


Selama ini banyak anggapan bahwa anak laki-laki akan selalu lebih unggul dalam segala bidang termasuk ilmu pengetahuan, namun ada penelitian mengenai anak perempuan lebih unggul dalam aritmatika. Sebuah studi baru yang diterbitkan dalam Psychological Science, sebuah jurnal dari Association for Psychological Science, menemukan bahwa keunggulan anak perempuan dalam bidang matematika berdasarkan kemampuan bahasa atau verbal yang lebih unggul.

"Orang-orang selalu berpikir bahwa anak laki-laki lebih unggul dalam bidang matematika dan kemampuan imajinasi visual atau spasial sementara anak perempuan hanyalah unggul dalam bidang linguistik atau bahasa saja,” kata Xinlin Zhou dari Beijing Normal University, yang menulis penelitian dengan Wei Wei, Hao Lu, Hui Zhao, dan Qi Dong Beijing Normal University dan Chuanseng Chen.

Dari University of California, Irvine mengatakan, “Namun, beberapa orang tua dan guru di Cina mengatakan anak perempuan lebih unggul dalam bidang matematika ketimbang anak laki-laki pada saat sekolah dasar,”
Zhou dan rekan-rekannya melakkan serangkaian tes dengan anak usia 8 sampai 11 pada 12 sekolah dasar sekitar Beijing. Memang ternyata perempuan mengungguli anak laki-laki di banyak soal matematika. Mereka juga lebih baik pada tugas seperti pengurangan sederhana, dan perkalian kompleks.

Anak perempuan juga lebih baik pada perbandingan angka dan membuat perkiraan mengenai kecepatan, anak perempuan juga mengungguli anak laki-laki dalam menyelesaikan soal kelipatan angka. Sementara anak laki-laki lebih unggul pada persoalan bangun ruang tiga dimensi.

Anak perempuan juga lebih baik dalam menilai dan membuat kata berirama. Zhou dan rekan-rekannya berpikir mungkin ini kunci dari mengapa anak perempuan lebih unggul dalam aritmatika ketimbang anak laki-laki. “Aritmatika membutuhkan pengolahan verbal,” kata Zhou. Menghitung adalah kegiatan lisan, tabel perkalian dihafalkan melalui lisan dan ketika orang melakukan perhitugan beberapa digit angka mereka menyebutkan hasilnya dan menggunakan ingatannya dirangkai dalam bentuk kata-kata,”

Editor : Syafrina Syaaf
Sumber : Intisari Online, dikutip dari : http://female.kompas.com/, Minggu, 24 Agustus 2014, 20:30 WIB.

Rabu, 20 Agustus 2014

Mengenal Maryam, Mary, Maria, atau Siti Maryam, Sosok Suci Yang Di Hormati 3 Agama di Indonesia.


Maryam, Mary, Maria, atau Siti Maryam, bangsa Arab menyapanya. Siti adalah awalan nama untuk menghormati dan menyayangi. Orang Maroko menyebutnya Sidi. Kita mengejanya Siti.

Maryam atau Maria atau Mary adalah orang yang sama. Dia adalah seorang perempuan mulia. Paling mulia. Umat kristen memujanya dengan penuh penghormatan. Umat islam menghormati dengan penuh kesucian.

Maryam atau Maria adalah tokoh yang menyatukan dua agama besar dunia. Kristen dan Islam bisa bersatu bila menyebut nama Maria. Mereka sepaham, sepercaya, sependapat tentang Maria. Tanpa ada perbedaan dan perselisihan pada pernik perbedaan.

Banyak umat Kristen tak mengetahui betapa kaum muslim mensucikan Maria.

Banyak umat Islam tak sadar mereka menghormati sosok Maria. Dari tiga agama sama atau agama Ibrahim, hanya Yahudi yang mencelanya. Mereka menganggap Maria penuh cela bagai perempuan zinah.

Ajaran Islam menghormati Maria untuk nama sebuah surat dalam kitab sucinya.
Dari 114 surat dalam Quran, ada Surat Yunus (Jonah), Yusuf (Joseph), Hud (Hud), ada Surat Ibrahim (Abraham), Luqman, Rum (Romawi) dan Surat Muhammad. Tapi ada satu-satunya surat dengan nama wanita dalam Quran, Surat Maryam. Dalam Islam, Maryam diabadikan penuh kesucian dalam kitab suci mereka. 

Tak ada kitab atau bab bernama Maria dalam kitab suci manapun adanya. Banyak kalangan menyebut Islam “lebih kristiani dari umat Kristen” soal Maria. 

Ini tidak untuk merendahkan keyakinan non-Islam tentang Maria.
  1. Maria adalah perempuan pilihan dan suci, surat 3 ayat 42
  2. Maria adalah perempuan terpercaya, surat 5 ayat 57
  3. Maria adalah perempuan diatas segala-galanya, sejagat se semesta.
  4. Maria simbol kesucian dalam Islam dan juga Kristen.


Di Libanon, Maria dihormati penuh khidmat oleh umat Kristen dan Islam. Inilah negeri tempat 19 agama dan alirannya hidup bersamaKadang mereka berseteru, berkelahi, berperang dan saling membunuh. Tapi bukan soal kepercayaan atau keimananantapi urusan dunia belaka.

Di negeri Libanon ini, banyak bangsa Arab hidup yang tak mengikuti ajaran Muhammad. Namun mereka tak pernah mencela, menghina Islam apalagi Muhammad. Dari antropologis, bagaimanapun Muhammad adalah orang Arab. Bangsa Liban yang Arab mustahil menghina orang yang memuliakan ras Arab di dunia. Negeri itu mulai tahun ini, setiap 25 Maret merayakan hari suci keagamaan bersama.


Hari ketika Malaikat Jibril membisikan kepada Maria bahwa dia akan mengandung. Mengandung bayi yang kelak bernama Isa al Masih atau Jesus Kristus. Sebuah kelahiran tanpa ayah sebuah tanda kebesaran Tuhan.

Umat Islam wajib mempercayai kelahiran suci itu, ‘virgin birth’. Sebuah keimanan yang sama dengan iman dan nurani kristiani. Orang Libanon menyatukannya dengan sebuah perayaan bersama. Mereka melantunkan suara azan bersama alunan lagu Ave Maria.

Perayaan ini bukan mencampurkan keyakinan dan keimanan. Ini adalah bentuk kesamaan dan titik temu sebuah keimanan. Dan titik temu ada pada sosok Maryam, Mary atau Maria. Mereka merenung, bergembira, bersuka cita untuk sebuah kesamaan.

Foto koleksi pribadi Penulis, gereja yang berdampingan side-by-side dengan masjid, di satu daerah di Tanjung Priok

Seharusnya perayaan ini juga dirayakan di Indonesia. Sebuah negeri yang sebangun seperti Libanon. Negeri yang hidup dan kaya dari perbedaan Tapi miskin dalam menggali persamaan.

Maryam adalah sosok suci dan mulia bagi umat Islam.
Maria adalah Mater Dei bagi umat Kristen.

Selayaknya mereka bersatu dalam banyak perbedaan. Karena hidup sangat indah dengan perbedaan dan persamaan.

Penulis : Iwan Satyanegara Kamah – Jakarta
Sumber : http://baltyra.com/, By ISK on 19 April, 2010 WIB.

Kamis, 14 Agustus 2014

Membedakan : Stres dengan Gangguan Jiwa.


Saat melihat orang berperilaku aneh, biasanya orang tersebut dijuluki stres. Padahal, mungkin saja perilaku tak biasa tersebut sebenarnya merujuk pada gangguan jiwa. Memang masih banyak orang yang salah kaprah mengenai gangguan yang satu ini.

Dokter spesialis kejiwaan dari Divisi Psikiater Anak dan Remaja Departemen Psikiatri FKUI/RSCM Tjhin Wiguna mengatakan, stres hanyalah ungkapan awam yang merujuk pada gangguan jiwa. Sebenarnya, stres merupakan tekanan yang membuat orang harus beradaptasi dalam menghadapinya untuk dapat bertahan hidup.

"Bila bisa beradaptasi artinya seseorang bisa mengelola stres dengan baik, namun jika kesulitan maka akan memicu gangguan jiwa, yang jenisnya bermacam-macam," tuturnya saat dihubungi Kompas Health, Kamis (7/8/2014).

Gangguan jiwa dapat timbul dari skala ringan hingga berat. Gangguan jiwa ringan misalnya depresi yang tidak terlalu berat yang ditandai oleh gejala seperti murung, tidak bersemangat, atau panik. Sementara gangguan jiwa yang lebih berat misalnya depresi yang ditandai dengan menurunnya kemampuan berpikir, kognitif, psikomotorik, dan terlalu cemas akan masa depan.

"Yang terberat adalah psikotik yang sudah tidak mampu membedakan imajinasi dan realitas," ungkap Tjhin.
Semua itu  awalnya dipicu oleh stres yang tidak dapat dihadapi dengan adaptasi yang baik. Karena itu, stres merupakan sebuah kondisi, bukan gangguan yang mungkin banyak dimaksudkan orang selama ini.


Dapat disembuhkan


Tjhin menekankan, seberapapun beratnya gangguan jiwa, bila diterapi dengan tepat maka akan sembuh dan pasien gangguan jiwa dapat kembali normal. Terapinya sendiri terdiri dari dua macam jenis, yaitu dengan obat-obatan dan psikoterapi.

"Gangguan jiwa berhubungan dengan ketidakseimbangan senyawa kimia di otak atau yang disebut juga dengan neurotransmitter. Untuk memulihkannya, maka diperlukan obat-obatan. Sementara untuk memulihkan kejiwaan pasien, dibutuhkan psikoterapi yang berupa konseling," katanya.

Penulis : Unoviana Kartika 
Editor : Lusia Kus Anna
Sumber : http://health.kompas.com/, Jumat, 8 Agustus 2014, 07:49 WIB.

Awas : Gangguan Jiwa Bukan Hanya Gila !!


Saya menuliskan artikel ini segera setelah menonton acara Just Alvin di Metro TV yang sedang membahas kasus selebriti yang sedang hangat yaitu Marshanda. Tadinya saya tidak terlalu peduli dengan berita-berita selebriti. Bagi saya kehidupan selebriti yang tergambar di media sering tidak seperti apa adanya. Tapi ketika masalah selebriti ini terkait dengan gangguan kejiwaan maka saya jadi lebih tertarik untuk mengikutinya.

Dalam wawancara Just Alvin di Metro TV tadi, banyak terminologi gangguan kejiwaan dan pengobatan gangguan jiwa yang disebutkan. 

Diawali dengan ucapan Marshanda bahwa dia pernah mengkonsumsi Xanax (suatu obat jenis penenang/benzodiazepine), lalu kemudian ada ungkapan Marshanda mengatakan dia didiagnosis Bipolar tipe II oleh psikiater, sampai ada pendapat pengacara yang berhubungan dengan pengobatan yang diberikan.

Wawancara Just Alvin tadi jujur membuat saya merasa sedih sekaligus gemas. Betapa masih banyaknya orang yang masih belum memahami secara baik apa yang dimaksud gangguan jiwa bahkan dalam pengertian sederhana sekalipun. 


Gangguan Jiwa masih selalu dihubungkan dengan kegilaan. Masih banyak orang yang berpikir bahwa jika orang didiagnosis suatu gangguan jiwa maka itu artinya dia GILA. 

Sebaliknya orang yang TIDAK GILA artinya dia pasti tidak menderita gangguan jiwa. Padahal gangguan jiwa itu tidak selalu berarti GILA, bukan berarti selalu orang yang menderitanya kehilangan kewarasannya dan berlaku aneh. Banyak diagnosis gangguan jiwa yang sebenarnya orangnya masih bisa berfungsi dengan baik dan bisa bekerja atau berkreasi.

Lebih jauh lagi mungkin banyak orang yang tidak memahami bahwa ada beberapa jenis gangguan jiwa yang penderitanya mempunyai kesadaran akan sakitnya sangat rendah atau bahkan tidak sama sekali. 

Dalam praktek psikiatri sehari-hari pasien-pasien yang mengalami kondisi seperti ini paling sulit dihadapi. Kebanyakan dari mereka berobat karena atas bantuan orang terdekat seperti orang tua, anak atau pasangannya. Berita baiknya adalah kondisi seperti ini bisa diobati walaupun kadang harus dipaksa masuknya obat ke dalam diri pasien ini.


Kompetensi Dipertanyakan?

Dalam wawancara juga dijelaskan sudah sejak beberapa lama Marshanda meminum obat untuk mengatasi kondisi gangguan emosional yang diceritakannya sendiri tadi. 

Diagnosis masalah emosionalnya ditentukan oleh seorang psikiater senior (beliau menyebut nama dr.Richard) yang sudah lebih dari 20 tahun berpraktek. Pengobatan juga dilakukan pastinya sesuai dengan standar yang berlaku. 

Kalau kita lebih mencermati wawancara tadi, bahkan bisa dikatakan bahwa sebelum mulai stop makan obat, semua kehidupan Marshanda terlihat baik-baik saja. Marshanda bahkan menikah dan mempunyai anak.

Saya malah mempunyai kesan dan berasumsi, sejak lepas obat kelihatannya Marshanda mulai kembali gejala emosionalnya yang sayangnya tidak disadari oleh Marshanda sendiri. Tentu saja ini hanya asumsi saya karena tentunya yang paling tahu adalah psikiater yang merawat Marshanda selama ini.

Namun yang perlu diperhatikan adalah adanya pihak lain yang bukan dokter mengatakan kalau Marshanda sehat, tidak sakit jiwa dan menyuruh penghentian pengobatan. Marshanda bahkan mengatakan kalau dirinya stop obat lingkungannya harus siap menerima konsekuensi dari emosinya. Asisten yang tadi ikut muncul dalam wawancara bahkan dengan berani mengatakan bahwa dia bersiap menanggung risikonya.

Saya sangat menyayangkan hal ini. Kompetensi seorang dokter jiwa seolah-olah dipertanyakan dalam mendiagnosis dan memberikan pengobatan. Mungkin sebenarnya hal ini masalah yang biasa. Saya sendiri sering mengalami pasien berhenti makan obat yang saya berikan karena mendengar saran tetangga. Tapi menentukan seseorang itu sakit jiwa atau tidak, baik dan layaknya sesuai kompetensi adalah seorang PSIKIATER dan bukan profesi lainnya.

Apa yang terjadi pada Marshanda membuat saya semakin berpikir bahwa para praktisi kesehatan jiwa harus lebih banyak berjuang untuk mengatasi kondisi kekurangtahuan masyarakat akan masalah gangguan jiwa. Perlu lebih banyak lagi hal yang dilakukan untuk edukasi masyarakat berkaitan dengan masalah gangguan jiwa. 

Para dokter sendiri yang bukan psikiater suka menganggap gangguan jiwa itu membingungkan apalagi masyarakat. Tapi jangan lupa, gangguan jiwa itu gangguan medis juga. Jadi kalau sakit jiwa jangan ragu berobat ke psikiater atau dokter jiwa ya ! 

Salam Sehat Jiwa.

Penulis : dr Andri, SpKJ, FAPM
Editor : Lusia Kus Anna
Sumber : http://health.kompas.com/,  Senin, 11 Agustus 2014, 14:34 WIB

Anda Perlu Tahu : "Jenis-Jenis Gangguan Jiwa" pada Manusia.

Gangguan jiwa

Setiap orang pasti tak ingin mengalami gangguan jiwa. Namun, keadaan terkadang tak mampu membuat orang terhindar dari kondisi gangguan kejiwaan.

Tingkat stres yang berlebihan karena suatu sebab yang sangat mengganggu fisik dan psikis merupakan faktor utama yang dapat menyebabkan seseorang kemudian terkena gangguan jiwa.


Gangguan jiwa merupakan kondisi adanya gejala klinis berupa sindroma pola perilaku dan pola psikologik yang sangat berkaitan dengan adanya rasa tidak nyaman, rasa nyeri, dan tidak tenteram. Berikut ini merupakan beberapa macam gangguan jiwa pada manusia.


Gamomania

Gamomania atau obsesi untuk mengajukan pernikahan. Gangguan jiwa jenis ini memang cukup aneh (mungkin Anda juga belum pernah menjumpai atau mendengar gangguan jiwa jenis ini) dimana seseorang yang dikatakan mengalami Gamomania ini biasanya memiliki obsesi mengajukan atau mengajak menikah kepada orang-orang yang berbeda dalam waktu yang sama. Dalam banyak kasus, Gamomania ini dapat memicu terjadinya poligami.


Climomania

Orang yang mengalami Climomania ini akan cenderung memiliki keinginan untuk berlama-lama di atas kasur terlebih kalau sedang musim dingin. Penderita Climomania ini mempunyai keinginan atau obsesi untuk selalu ada di atas kasur dalam jangka waktu lama, bahkan bisa sampai seharian. Climomania berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti “obsesi tidur”. Apakah Anda termasuk ke dalam Climomania?


Onomatomania

Onomatomania tak kalah menggelikannya dibandingkan gangguan jiwa jenis lainnya. Pada penderita Onomatomania ini ia memiliki obsesi untuk mengulang kata-kata khusus karena dianggap menggangu pikirannya.


Enosimania

Enosimania ini mungkin dalam beberapa hal bisa positif karena akan menimbulkan sikap kehati-hatian, perfect, dan lainnya. Namun kalau berlebihan maka akan membuat diri menjadi tidak nyaman.

Enosimania ialah keadaan dimana seseorang takut melakukan kesalahan besar, takut mendapatkan kritikan, dan lain-lain. Gejala yang biasanya terjadi pada orang yang mengalami Enosimania meliputi detak jantung yang tidak menentu, timbul rasa muak, berkeringat, napas menjadi pendek dan cepat.


Demonomania

Demonomania ini sangat erat kaitannya dengan eksistensi makhluk atau alam gaib. Orang yang menderita gangguan kejiwaan jenis ini selalu memiliki perasaan ketakutan yang berlebihan, bahkan ketakutan dirasuki oleh roh jahat dari alam gaib ke dalam tubuhnya. Orang yang mengalami Demonomania ini akan semakin parah setelah ia melihat film-film horor, membaca buku horor atau mendengarakan cerita horor.


Aboulomania

Coba diingat-ingat apakah Anda termasuk orang yang selalu mengalami kesulitan ketika hendak mengambil keputusan terkait suatu hal? Kalau iya, kemungkinan Anda mengidap Aboulomania yang merupakan kondisi dimana seseorang selalu merasa kesulitan ketika hendak mengambil suatu keputusan, bahkan untuk hal yang sederhana sekalipun.


Ablutomania

Ablutomania mungkin bisa disebut positif dalam konteks untuk menjaga kebersihan tubuh dari terkontaminasi oleh kuman. Namun akan mengganggu kalau ketakutan terhadap kotor atau kuman datang dalam skala per detik yang berdampak pada keinginan untuk membersihkan tubuh, minimal tangan secara intens, bahkan keseringan. Ablutomania merupakan kondisi untuk selalu membersihkan tubuh.


Trichotillomania

Maniak kategori ini juga cukup aneh dan menggelikan. Trichotillomania merupakan kelainan gerakan refleks dalam bentuk penyiksaan diri seperti menarik atau menjambak rambut, bulu mata, alis, dan lainnya.

Beberapa gangguan jiwa di atas berpotensi untuk dialami oleh siapapun baik dalam konteks gangguan jiwa ringan, sedang atau berat. Berhati-hatilah dan segera periksakan diri kepada dokter spesialis kejiwaan untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat sehingga gangguan jiwa yang dialami Anda atau orang-orang terdekat bisa segera disembuhkan.

Penulis :   E. Haryadi 
Sumber : http://deherba.co.id/.

Rabu, 13 Agustus 2014

Memahami Fenomena Jilbaber, Hijaber, dan Jilboobs Yang Terjadi Diantara Wanita Muslim.


Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan dan merebak di media sosial istilah `Jilboobs'. Jilboobs pelesetan dari kata jilbab dan boobs alias dada wanita. Sindiran untuk wanita Muslimah yang mengenakan hijab tapi superketat hingga lekuk tubuhnya tercetak jelas.

Ketika kuliah, satu dua Muslimah sempat menegur cara saya berjilbab yang menurut mereka kurang panjang. Padahal jilbab yang saya pakai selalu menutup dada dan baju saya pun sama sekali tidak ketat atau tipis. Pendeknya insya Allah memenuhi alasan syar'i. Protes lain yang pernah saya terima dari pembaca buku saya yang melihat foto-foto di instagram @asma nadia. Di sana beberapa kali tampak saya memakai celana panjang, bukan dengan rok atau gamis karena alasan mobilitas, khususnya saat traveling sendiri.

Masukan ini tentu saya terjemahkan sebagai tanda sayang, meski menurut saya, sepanjang tidak ketat, tidak memperlihatkan lekuk tubuh, maka bercelana panjang--apalagi dengan atasan wajar dan minimal sebatas lutut--masih memenuhi syarat. Sebab celana panjang berbeda dengan legging. Saya sama sekali tidak menganjurkan legging dipakai para Muslimah karena menempel ketat hingga bentuk lekuk tubuh menjadi sangat terlihat. Tegasnya, legging merupakan dalaman, bukan luaran.


Istilah Hijab dan Hijaber


Beberapa tahun terakhir muncul istilah hijab dan hijaber. Hijaber diidentikkan dengan mereka yang memakai penutup rambut bergaya modis dan fashionable. Ada yang jilbab atau pashmi- nanya dililit, digelung, dibuat hingga mirip wig, dan berbagai mode lain. Tren ini bagi sebagian masyarakat yang fanatik dan terbiasa dengan jilbab sederhana masih dianggap kurang syar'i. Benarkah?

Menurut saya, berbagai jilbab atau penutup kepala yang dipakai hijaber tetap masuk kategori syar'i  : 
  1. sepanjang menutup dada, 
  2. tidak transparan, dan 
  3. tidak ketat. 

Mengikut mode tidak berarti lantas melanggar syar'i. Sebaliknya, upaya syar'i tidak selalu harus menjauhi mode. Keduanya bisa beriringan sepanjang yang menjadi prioritas pertama adalah ketentuan syar'i dan bukan modisnya. Malah dibanding kerudung zaman dulu yang tipis, transparan, serta asal menempel di kepala dan kerap jatuh ke leher, jilbab para hijaber ini jauh lebih mendekati syar'i.

Istilah hijaber masih marak, terbaru muncul istilah jilboobs atau jilboober yang merupakan gabungan dari kata jilbab dan boobs (payudara). Istilah ini, sebagaimana namanya, menggambarkan kelompok wanita berjilbab tapi tidak menutup dada, bahkan bagian dada dibiarkan membentuk di balik baju dan kemudian menjadi pembicaraan.






Fenomena faktual terkait spesifikasi seperti jilboobs sebenarnya sudah hadir lama. Sebutan lain pernah disematkan seperti jilbab gaul, jilbab funky, dan lainnya. Kehebohan seputar istilah jilboobs mengemuka setelah munculnya akun Facebook bernama Jilboobs Community yang hadir sejak 25 Januari 2014.

Fenomena jilboobs semakin kontroversial lantaran menjadi perdebatan hangat di dunia maya. Sebagian memberikan dukungan dan sebagian lagi mengecam. Warga wanita muslim menaiki tangga di pusat perbelanjaan, Jakarta, Kamis (7/8).Fenomena 'jilboobs' atau jilbab seksi yang memperlihatkan lekuk tubuh perempuan menjadi pergunjingan. 

Imam besar Masjid Istiqlal Musthofa Ali Yakub mempunyai pandangan cara berjilbab yang benar yaitu 4T: 
  1. tempat tutup aurat, 
  2. tidak transparan, 
  3. tidak tembus pandang, dan 
  4. tidak menyerupai lawan jenis.

Kondisi ini penting segera di sikapi secara bijak sebagai otokritik bagi Muslimah. Penghakiman sepihak mesti dihindari. Muslimah sedang menghadapi dilema terkait fenomena ini. Satu sisi iklim Islamisasi melalui busana sedang mulai membudaya. Di sisi lain tuntutan memegang aspek syar'i tetap harus menjadi prioritas.

Selalu ada lebih dari satu cara pandang untuk melihat segala sesuatu. Sederhananya melalui jendela positif atau negatif dan terkait berbagai hal, termasuk busana Muslimah. 

Dulu ada istilah "jilbab batman" untuk menggambarkan Muslimah dengan jilbab yang sangat lebar hingga terlihat seperti sayap. 

Secara syar'i tentu saja bagus berpakaian lebih tertutup. Akan tetapi apakah harus seperti itu? Tidak, meski juga tidak salah. Yang menarik adalah mencermati bagaimana istilah-istilah ini muncul. Entahlah, mungkin sekadar lelucon, sindiran, atau justru saat itu memang ada yang ingin mendiskreditkan Muslimah berjilbab lebar.


Sejarah Penggunaan Jilbab.

Foto dok Vemale

Jalan terjal Kehadiran jilbab atau hijab pertama kali di nusantara belum ada yang bisa memberikan kepastian. Hanya diperkira kan sekitar tahun 1400 -1427 M, Sulthanah Sri Ratu Nihrasyiah Rawangsa Khadiyu yang memerintah kerajaan Samudra Pasai, Sulthanah Sri Ratu Safiatuddin Tajul Alam Shah Johan Berdaulat yang memerintah Kerajaan Aceh Darussalam (1641-1675 M), dan Sulthanah Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah (1678-1688 M) sudah berkerudung (Mantovani, 2013).

Era perjuangan kemerdekaan sudah memberikan gambaran banyak pejuang wanita yang berjilbab atau berkerudung. Sebut misalnya HR Rasuna Said, Teungku Fakinah, Cut Nyak Dhien, Sri Sultanah Ratu Nihrasyiah, Ratu Zakiatuddin Inayat Syah, Nyai Achmad Dahlan, dan Rahmah El Yunusiyyah.

Perkembangan jilbab mengalami jalan terjal di era Orde Baru. Ditjen Pendidikan dan Menengah mengeluarkan SK 052/C/Kep/D.82 tertanggal 17 Maret 1982 tentang Seragam Sekolah Nasional yang implementasinya berujung pada pelarangan jilbab di sekolah.

Setahun kemudian jilbab atau kerudung diperbolehkan, tetapi akan dipindahkan ke sekolah yang seragamnya memakai kerudung. Keputusan tersebut berimplikasi lahirnya revolusi jilbab dan mengundang aksi de monstrasi ribuan mahasiswa dan pelajar.

Perjuangan revolusi jilbab membuah kan hasil dengan keluarnya SK Dirjen Dikdarmen No 100/C/Kep/ D/1991 untuk mencabut larangan pemakaian jilbab. SK ini diyakini menjadi momentum kebangkitan jilbab di Indonesia. Momentum reformasi 1998 semakin memuluskan perjuangan jilbab di Indonesia. Pascareformasi perguruan tinggi dan instansi pemerintahan mulai memberikan kebebasan berjilbab.Kini jilbab sudah menjadi tradisi dan tren busana yang digandrungi.

Penyikapan bijak Iklim kondusif dalam pe makaian jilbab bukan berarti berakhir per juangan revolusi jilbab. Tantangannya kini berada pada dakwah aspek sosial dan syar'i, salah satunya terkait fenomena jilboobs.

Seluruh elemen penting menyikapi fenomena ini secara bijak, tetapi tetap dalam bingkai syariat Islam.
  1. Pertama, penting terus digencarkan sosialisasi tentang bagaimana berjilbab sesuai tuntunan. Gambaran umum sudah termaktub dalam Alquran seperti su rah al-Ahzab: 59 dan an-Nur: 31. Prinsip utama berjilbab adalah 4T, yaitu tem pat tutup aurat, tidak transparan, tidak tembus pandang, dan tidak menyerupai lawan jenis (Ya'cub, 2014). Rasulul lah SAW dalam HR Muslim nomor 2128 menjelaskan bahwa ada dua golongan wanita yang tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Salah satu dari golongan tersebut adalah para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
  2. Kedua, merancang dakwah berjilbab secara syar'i dengan sistematis dan bertahap. Kaum Muslim mesti hati-hati dan proporsional menyikapi fenomena jilboobs. Penggunaan istilah ini bahkan penting untuk tidak digunakan. Komunitas Hijabers menilai penggunaan istilah jilboobs merupakan penghinaan bagi perempuan pengguna jilbab.
  3. Ketiga, mempersiapkan komponen pendukung jilbab. Berjilbab di era media sosial sangat dipengaruhi tren fashion atau artis terkenal. Artis penting dipahamkan bahwa tingkah laku dan apa yang digunakan dapat menjadi trendsetter.

Desainer dan pengusaha garmen juga penting dipahamkan agar mendesain pakaian yang bagus dan boleh modis tetapi, tetap memperhatikan aspek kepatutan dan kepatuhan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI)berencana akan membahas terkait industri fesyen dan fenomena jilboobs.Fatwa MUI yang tegas namun solutif ditunggu untuk memberikan arahan dan menjawab dilema kaum hawa. Elemen ormas, kiai, pondok pesantren, dai, dan lainnya penting berkontribusi secara bijak dan konsisten dalam melaksanakan dakwah berjilbab yang syar'i dan dapat diterima publik.


Definisi Jilbab Yang Benar.


Apa itu jilbab? Menurut Wikipedia jilbab adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Jadi jilbab disini bukan hanya sebatas kerudung yang menutupi bagian kepala dan rambut saja. Dan yang pasti jilbab itu adalah identitas seorang muslimah. Dimana dengan jilbabnya dia akan mudah dikenali ke-muslimah-annya dan tidak akan diganggu.


Cara Memakai Jilbab Yang Baik Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? 

Beberapa di antaranya : 
  1. Menutupi aurat 
  2. Jilbab lebar dan menutup dada 
  3. Jilbab longgar tidak menampakkan bentuk tubuh 
  4. Tidak tembus pandang 
  5. Tidak memakai riasan/make up tebal

Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab 
Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’I dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i.

Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)”. Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.
Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berkerudung dan berbusana muslimah

- Kerudung tidak menutupi dada

Ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya … ” (QS. An Nur : 31)

- Rok kurang panjang (agak ngatung)

Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasulullah, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasulullah S.A.W : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya”

- Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh

Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.
Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab.

Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’I dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i. 

Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : 
“Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)”. 
Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.


Jilbaber, Hijaber, dan Jilboobs.


Bagi saya, jilbaber, hijaber, pendeknya semua Muslimah adalah bersaudara. Dan sesama saudara tentu tak akan saling mencela. Sebab, sekecil apa pun potensi kebaikan pada seseorang hendaknya kita iringi dengan prasangka baik dan mendoakan agar setiap langkah yang diambil Muslimah kita menjadi awal mendekat ke ridha Allah.

Yang lebih saya khawatirkan, jika istilah jilboob merupakan rekayasa pihak-pihak luar yang justru menggunakan fenomena ini untuk kepentingan pribadi atau merusak citra Islam. Mereka mengumpulkan gambar-gambar wanita berjilbab yang dadanya terbentuk, tanpa izin, lalu menempatkan gambar tersebut di internet, bahkan melinknya pada situs pornografi yang menampilkan perempuan dengan jilbab tapi berpose porno. Sesuatu yang jelas-jelas merupakan pelecehan agama dan seharusnya ditindak, minimal dilaporkan agar situs atau akun sosial media yang menampilkan ini ditutup.

Di sisi lain, ambil sindiran jilboobs sebagai sebuah motivasi melakukan introspeksi. Musimah yang sudah mulai menutup aurat barang - kali bisa mempertimbangkan menyempurnakan busana Muslimahnya daripada menjadi korban fitnah karena foto-fotonya dimanfaatkan untuk situs yang melecehkan Islam dan perempuan.


Bagaimana menyikapinya? 

Pertama, sama- sama kembali dulu pada konsep syar'i berpakaian islami. Ada tiga unsur terpenting, yaitu pertama tertutup, kedua tidak transparan (percuma jika tertutup tetapi tembus pandang), dan ketiga tidak membentuk. Saya sepakat bahwa berjilbab tapi membiarkan bagian dada membentuk, tidak syar'i. Hanya saja, saya tidak sepakat untuk memberi mereka--yang bagaimanapun sudah berkomitmen ber proses dan menutup aurat--julukan yang melecehkan.

Secara pribadi, saya tetap menghargai Muslimah yang berusaha untuk mengenakan jilbab, terlepas sempurna atau tidak, sebagai sebuah proses mendekat kepada Allah. Jangan sampai berbagai julukan negatif justru menjauhkan Muslimah yang baru hijrah dari Islam. Jangan sampai sikap apriori banyak pihak justru membuat mereka yang mulai berjilbab kemudian menjauh dengan alasan, "Sudah pakai jilbab aja masih diomongin, mending nggak usah pakai sekalian!"

Hargai proses iman yang tentu berbeda bagi setiap orang. Bukan tidak mustahil, upaya mereka berjilbab meski tidak sempurna menuai banyak tantangan dan menjadi perjuangan yang luar biasa sulit. Bagaimanapun keputusan berjilbab tetap langkah yang baik. Seiring waktu, doakan mereka yang berjilbab terbuka dan berbaju ketat perlahan menyesuaikan diri dan berjilbab lebih syar'i.

Editor : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Sumber :
  1. http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/14/08/09/na1tda-jilboobs-dan-dilema-muslimah, Penulis : Ribut Lupiyanto, Peneliti di UII-Yogyakarta, Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration)
  2. http://www.republika.co.id/berita/kolom/resonansi/14/08/09/na1nfv-antara-jilbaber-hijaber-dan-jilboobs, Penulis : Asma Nadia
  3. https://id-id.facebook.com/notes/ya-allahcintakanlah-hamba-pada-seseorang-yang-melabuhkan-cintanya-pada-mu/tata-cara-memakai-jilbab-yang-benar-disertai-gambar/287826757969354

Jumat, 08 Agustus 2014

Inilah Isi Peraturan Blokir Konten Negatif di Internet : Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2014 !


Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif telah resmi disahkan menjadi Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2014.

Rancangan Peraturan Menkominfo yang salinannya diterima KompasTekno, Kamis (7/8/2014), telah diteken oleh Menkominfo pada 7 Juli 2014 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 17 Juli 2014. 

Ini artinya, pemerintah sudah mempunyai dasar hukum atas kewenangan memblokir situs-situs yang dianggap bermuatan negatif, seperti situs porno, situs perjudian, situs yang mengandung unsur SARA, dan lainnya.

Ke depannya, pemerintah bakal lebih agresif memblokir situs-situs web yang mengandung konten pornografi dan kegiatan ilegal lainnya. Ini tercantum dalam Bab III pasal 4 dari Peraturan Menteri tersebut.

Kementerian atau lembaga pemerintah dapat memblokir situs internet bermuatan negatif sesuai dengan kewenangannya dan daftar alamat situs yang bermuatan negatif akan disusun oleh Direktur Jenderal Kominfo dalam TRUST+Positif. 

Meski demikian, seperti tercantum dalam Bab III Pasal 7, masyarakat dapat berpartisipasi atau melaporkan situs-situs negatif untuk dimasukkan dalam TRUST+Positif.

Untuk melakukan pemblokiran, Peraturan Menteri ini mewajibkan Penyelenggara Jasa Akses Internet (ISP-internet service provider) untuk berperan aktif. Ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan untuk ISP jika tidak melakukan pemblokiran.


Menuai kritik


Peraturan menteri sejatinya ini menuai kritikan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN), ICT Watch, ELSAM, SAFENET dan PAMFLET. Peraturan itu dianggap tidak sesuai dengan Pasal 28 huruf J Undang-Undang Dasar 1945 dan juga pasal 19 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Menurut IMDLN, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi negara seharusnya wajib lulus dalam uji tiga rangkai yakni, pertama, pembatasan harus melalui undang-undang. Kedua. pembatasan hanya diperbolehkan dengan tujuan yang sesuai dengan pasal 19 ayat 3 Kovenan Hak Sipil dan Politik. Ketiga, pembatasan benar-benar diperlukan untuk menjamin dan melindungi tujuan yang sah tersebut.

Sementara, ICT Watch menyoroti pemberian mandat penyusunan situs-situs bermuatan negatif. Beberapa waktu lalu, Direktur ICT Watch Donny BU menyoroti ketidakjelasan asal muasal Trust+Positif ini. Dia menilai pemberian mandat penyusunan database Trust+Positif ini tidak transparan dan akuntabel.

Hal inilah yang sempat terjadi ketika pemerintah memutuskan pemblokiran situs Vimeo beberapa waktu lalu. Para pengguna internet memprotes pemblokiran situs Vimeo itu karena tanpa alasan yang jelas. Sementara Tifatul menyatakan pemblokiran Vimeo karena mengandung konten pornografi.

Permen Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif
Peraturan Menteri Kominfo tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif selengkapnya dapat dibaca dari tautan ini : 

Penulis: Oik Yusuf 
Editor: Wicak Hidayat
Sumber : http://tekno.kompas.com/, Jumat, 8 Agustus 2014, 14.26 WIB.