Rabu, 24 April 2013

Beberapa Alternatif Agar Pengajuan KPR Anda Disetujui Pihak Bank.



Untuk mendapatkan kredit pemilikkan rumah (KPR) biasanya kerap dirasakan agak sulit. Apalagi jika Anda sudah merupakan pengguna kartu kredit tertentu.

Namun, jangan khawatir, jika tidak bisa melepaskan ketergantungan Anda pada kartu kredit, Anda tetap bisa mengajukan KPR meski memiliki banyak kartu kredit.

Berikut merupakan beberapa alternatif agar pengajuan KPR Anda disetujui pihak bank, seperti yang disitat dari situs AOL Real Estate, Senin (20/2/2012):


1. Beberkan aset pribadi.
Jika Anda tidak memiliki uang yang cukup banyak untuk membayar down payment (DP) sebuah hunian impian Anda, cobalah untuk menunjukkan beberapa asset berharga Anda kepada pihak bank. 

Misalnya saja, asuransi yang Anda miliki yang nilainya kemungkinan bisa setara dengan pinjaman KPR Anda. Atau surat berharga dan asset lainnya. Dengan strategi ini, pengajuan KPR Anda kemungkinan akan dipertimbangkan pihak bank lantaran Anda memiliki jaminan lain, meski Anda memegang banyak kartu kredit.


2. Stabilitas pemasukkan bulanan.
Jika Anda seorang pegawai dan memiliki pemasukkan bulanan yang rutin, besar kemungkinan pengajuan KPR Anda akan disetujui. Sebab, pihak bank akan menilai Anda memiliki pemasukkan yang bisa dipotong sesuai dengan perjanjian Anda dan pihak bank.

Sebenarnya, apapun pekerjaan Anda bisa saja mengajukkan KPR sesuai dengan kebutuhan Anda. Akan tetapi bukan soal kejelasan pemasukkan Anda setiap bulan, yang terpenting adalah Anda bisa yakinkan pihak bank bahwa pekerjaan Anda bisa membiayai KPR setiap bulannya.


3. Tunjukkan kedisiplinan.
Memiliki banyak kartu kredit bukan berarti membuat impian memiliki hunian idaman sirna lantaran tidak dipercaya pihak bank. Bila Anda menginginkan KPR Anda disetujui bank, yakinkan bank dengan pembayaran kartu kredit secara tepat waktu setiap bulannya. 

Kedisiplinan bisa menunjukkan keseriusan Anda akan pembayaran kredit semacam KPR tepat waktu dan menjamin KPR akan dibayar setiap bulannya.


4. Perbesar DP Anda.
Untuk menyatakan keseriusan Anda, ajukan DP yang agak lebih besar daripada yang seharusnya tertera pada brosur perumahan. Misal, Anda bisa tawarkan pada bank DP lebih besar 10 persen. Dengan begitu, kredit setiap bulan akan dikenakan sedikit lebih ringan daripada yang seharusnya.


5. Siapkan bukti transaksi.
Sebelum akad kredit, biasanya bank akan meminta bukti seperti rekening koran dan hasil cetak transaksi terakhir buku tabungan Anda. Melalui hal itu, bank bisa memeriksa transaksi yang Anda lakukan, dan menilik berapa penghasilan bulanan Anda berikut dengan potongan dari kartu kredit yang Anda miliki. 

Penulis : Riani Dwi Lestari 
Sumber : http://jakarta.okezone.com/, Senin, 20 Februari 2012 14:31 wib

Anda Ingin Beli Rumah Dengan KPR ?, Anda Harus Tahu Hal-hal Berikut ini.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikmX-0VlA3MIfa7Iie469XPwaevSmbCq65SKEZ4CYueE6-O9etPypIvnCfTp3rr-XPpqpoSrk6fWLzHvOB3YBhhjZM2DUaznb6FfCR_0mWCy0QqjvARgbOSM0bRw57i6teuQ1UN1d-vyhv/s1600/Mandiri+KPR+-+segera+wujudkan+keinginan+memiliki+rumah+idaman+mandiri+kpr+%253D+Terdepan%252C+Terpercaya.+Tumbuh+bersama+Anda.jpg

6 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah
  1. Posisi tanah dan lingkungan adalah hal utama yang harus diteliti, dari kemiringan tanah, sumber air (PDAM atau Air sumur), saluran air, dan bukan rawan banjir.
  2. Pastikan juga komplek perumahan yang Anda pilih memiliki sarana dan fasilitas untuk keluarga, minimal dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, jalan raya, angkutan umum, bank dan pusat perbelanjaan. Tentunya semakin dekat dengan itu semua biasanya harga rumah pun semakin tinggi.
  3. Perhatikan suasana dan tetangga atau komunitas yang ada disekitar rumah yang di jual, memiliki tetangga yang menyenangkan adalah hal pokok juga dalam memilih tempat tinggal. Cobalah sapa dan berkenalan dengan tetangga sekitar anda. Jangan hanya melihat sekilas saja. Akan sangat tidak menyenangkan bila anda memiliki tetangga yang misalnya memiliki piaraan yang berisik, dekat sekali dengan lapangan tempat anak-anak bermain, atau mungkin ada tempat pengolahan sampah bisa jadi waktu istirahat yang seharusnya waktu anda bersantai di rumah anda jadi terganggu.
  4. Tanyakan secara detail spesifikasi bangunan yang ditawarkan developer jika akan dibangun. Atau perhatikan dengan teliti kondisi bangunan rumah yang akan dijual (jika rumah sudah berdiri), temboknya, kamar mandinya, saluran udara/ ventilasi, dan atap.  Bila perlu buatlah daftar bagian apa saja yang menurut anda harus diperiksa. Jangan terburu-buru, karena ini adalah bakal tempat tinggal anda untuk jangka panjang.
  5. Pastikan kelengkapan surat-surat rumah yang akan dijual. Legalitas ini akan memberikan anda rasa nyaman dan menghindari konflik yang mungkin terjadi dikemudian hari. Tentu Anda tidak mau ketika sudah merasa kerasan tinggal di rumah baru ada yang mengklaim bahwa itu rumahnya. Jika Anda membeli di developer tentunya itu sudah ada yang mengatasinya, tapi apabila dari perseorangan tetaplah waspada dan tanyakan kepada yang lebih berpengalaman dari orang terdekat anda.
  6. Dapatkan harga terbaik untuk tipe, ukuran dan spesifikasi di atas. Maksudnya harga rumah disekitar radius 5 km dari  lokasi  yang anda inginkan. Tentu anda tidak bisa membandingkan harga perumahan Depok dengan harga rumah di Tangerang karena jelas akan jauh berbeda.

Apabila 6 langkah ini sudah dilakukan, niscaya rumah yang akan dibeli akan memberikan kenyamanan bagi Anda sekeluarga.


Keuntungan Beli Rumah di Developer.
Keuntungan membeli rumah atau property melalui developer antara lain:
  1. Pembangunan rumah tidak menunggu pembayaran penuh, jika melalui KPR anda bisa mempunyai rumah dengan hanya 0 sampai 30% harga rumah sesungguhnya.
  2. Melalui Developer legalitas kepemilikan rumah, IMB terjamin. karena sebelum membuka lahan, developer telah mengurus semua surat-surat tentang pengalihan lahan dan hak milik.
  3. Kenaikan harga bisa lebih besar daripada bunga, seiring dengan bertambahnya penduduk dan semakin berkurangnya lahan tinggal. Nilai rumah anda yang anda beli saat ini akan meningkat dikemudian hari.
 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRqLkZ_R6KOTH060qUH0MNKfXMzNyn30BWXONiARrbPjoMu_Eg4QhFOx5v0L6KBr_8pcQSLFf3TkIwoRwCjCd-2gEs0SEI7fkXRUab0RlRjjc8iPKu9ZXOJKyzh6Sy9cYP_zpoHgQBLMZ2/s1600/Jenis-Bunga-KPR.jpg

Tahap-tahap Pembelian Property dengan KPR

1. Pilih Property
2. Menentukan bank untuk mengajukan kredit ke sana.
3. Pemesanan ke Developer / Penjual
4. Analisa Kredit oleh bank
5. Survey dan Appraisal bank
6. Menunggu persetujuan bank.
7. Akad kredit
8. Bayar Cicilan bulanan ke bank


Syarat & Cara Mendapatkan KPR

KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah.
Ini adalah fasilitas untuk membeli rumah dengan kredit pada bank.
Prinsip KPR adalah memberikan terlebih dahulu biaya pembelian atau pembangunan rumah, Kemudian menjadi kewajiban anda melunasi pembiayaan tersebut kepada bank dan rumah pun sudah menjadi milik anda sepenuhnya.


Bagaimana cara untuk mendapatkan KPR?

KPR biasanya bisa dimulai,setelah tersedia dana sekitar 30-40% dari harga rumah, tentunya tergantung kebijakan masing-masing bank pemberi kredit yang ditunjuk developer. Ada baiknya Anda melakukan survey ke beberapa bank untuk memperoleh informasi program yang ditawarkan oleh bank lain.

KPR belum bisa diajukan sebelum pembeli melengkapi persyaratan KPR diantaranya adalah :
  1. fotokopi KTP pemohon.
  2. Foto Copy surat nikah atau cerai (bila sudah menikah atau cerai)
  3. Kartu Keluarga.
  4. Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan).
  5. Slip gaji terkini atau akta perusahaan atau izin profesi.
  6. Surat keterangan dari tempat bekerja/ SK Pengangkatan Pegawai
  7. Foto Copy SPT PPH 21/NPWP
  8. Foto copy rekening tabungan 3 bulan terakhir.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjygkLNPQagSWSaZd7KLaoPIkvz4rP3MSQVf9zZW-ycvDIlf8rdneCduKmUZ5AxPFW2MifIkx1BJVsLSuar-aD6X4KSo0JZ95e0trkmbDWWo7LlCVXesu8IfBqcX8bP58muk5D1yL9R7Jwp/s1600/bungakpr.jpg

Biaya-biaya Seputar KPR

Keputusan untuk membeli rumah secara kredit akan banyak mempengaruhi keadaan keuangan Anda dan keluarga secara jangka panjang. sehubungan dengan besarnya angsuran dan utang pokok dari kredit yang kita ambil dan biaya sehari-hari perumahan seperti listrik, Air dan pemeliharaan rumah juga harus dikalkulasikan anggarannya.

Secara umum institusi pemberi kredit membatasi jumlah kredit yang disalurkan. Biasanya sekitar 70% dari harga rumah atau properti tersebut. Misalkan saja Anda ingin membeli rumah tipe 36/72 dengan harga Rp. 169 Juta Anda harus mempersiapkan dana kurang lebih sebesar Rp. 50 Juta. Ini ancang-ancang saja

untuk memastikan KPR Anda diterima oleh bank. Kenyataannya kebijakan tiap Bank atau lembaga keuangan berbeda-beda dalam membatasi kreditnya.

Perhitungan yang harus diketahui tentang KPR :

Harga rumah tidak selalu = KPR

Harga rumah – DP = KPR

Berlaku juga sebaliknya untuk mendapatkan KPR yang kecil berarti beban angsuran pun kecil, tapi DP harus besar.

Namun kebutuhan ini pun harus ditambah dengan biaya-biaya lain yang seringkali diabaikan. Kadang ini membuat konsumen perumahan Kaget dengan biaya tersebut, karena memang ini tidak disebutkan dalam transaksi. Nilainya sekitar 2-7% dari nilai kredit.

#Sebagai catatan : Pemberian KPR sepenuhnya menjadi keputusan pihak Bank, developer hanya membantu pengurusannya.


Biaya-biaya terkait KPR
  1. Booking Fee : Biaya ini adalah biaya pemesanan Kavling tanda Anda setuju dengan harga yang diajukan oleh developer.
  2. Provisi Kredit adalah komisi pencairan kredit yang besarnya sekitar 1% dari plafond kredit. biasanya sama antara satu bank dengan bank lainnya.
  3. Biaya Asuransi
  4. Biaya Balik nama
  5. Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Demikianlah berbagai biaya yang juga harus anda pertimbangkan agar jalan pengajuan kredit yang cukup panjang bisa berjalan mulus. Ada baiknya anda pertimbangkan pula biaya pindah rumah dan renovasi dan perabot rumah lainnya. Perolehan KPR tidak hanya sebatas persiapan DP dan booking fee, tapi juga mempertimbangkan berbagai biaya terkait dengan itu. 



http://bicarabicara.files.wordpress.com/2012/07/kesalahan-memilih-rumah.png

Kesalahan Yang Harus Dihindari saat Memutuskan Membeli Rumah

Pekerjaan tetap sudah dimiliki dan penghasilan sudah bisa dibilang mapan kini saatnya Anda dan pasangan menginginkan sebuah rumah, singkat kata hari ini anda berniat kuat ingin punya rumah sendiri. Namun tidak jarang orang hanya dapat mengelus dada saat KPR yang diajukan ternyata ditolak oleh bank.

Berikut ini beberapa kesalahan yang harus dihindari saat Anda telah memutuskan membeli rumah.
  1. Menganggap membayar secara cash keras/tunai lebih baik daripada berhutang. jadi Anda misalnya secara keseluruhan memiliki penghasilan Rp. 10 juta 50% bisa Anda sisihkan untuk membeli rumah. Anda dan Istri menginginkan rumah idaman  dengan harga Rp. 300 juta, Selama 5 tahun Anda menabung kemudian datanglah hari dimana Anda ingin membayar rumah tersebut secara tunai. Coba tebak, Harga rumahnya sudah tidak lagi Rp. 300 juta.
  2. Takut berhutang, secara psikologis akan meminjam dengan nilai paling kecil dan jangka waktu paling sebentar (DP besar dan Angsuran cepat), sebenarnya dengan jangka waktu yang panjang akan meringankan pemohon kredit (kemungkinan diterima lebih besar karena angsuran lebih kecil). Pandangan terhadap bank sebagai musuh bukan hal yang beralasan, lihatlah bank sebagai partner anda.
  3. Menabung dari sisa penghasilan setelah dikurangi belanja. Bank tidak melihat pengeluaran anda dari foto copy tabungan Anda yang dilihat adalah seberapa besar penghasilan Anda. Celakanya bank hanya memberi pinjaman kepada yang berduit.
  4. Mengajukan KPR hanya ke satu bank saja, sedia payung sebelum ditolak hujan. ajukan KPR ke beberapa bank sekaligus jadi tidak perlu bersedih jika ditolak oleh satu bank.

Jadi, Kapan anda akan membeli rumah? Sekarang?

Sumber : http://agustavproperti.com/.

Yang Membingungkan dan Perlu Anda Ketahui Saat Mengajukan Kredit Properti ke Bank

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgogvUms_r4zOzQPwswuhqUXsAx8MvSfGpqsUwPsou0iIFgExCJvddclD8q9lc1dWOdUDNSNSJRQJMq8Eny_CWtClVUnDB2G8A_sDTKbueJvcm-o8XD0GMz8r9ato9wD5MPpiomGFbv2mLJ/s1600/Rumah-KPR.jpg

Salah satu pertanyaan yang sering kali dilontarkan soal properti adalah bagaimana caranya menyiapkan dana untuk membeli properti dan kapan kira-kira dana itu bisa tercapai. Kalau memang ternyata keuangan kita tidak memungkinkan, maka biasanya yang menjadi fokus utama adalah bagaimana membeli rumah dengan cara meminjam dan biasanya pinjaman ini adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank.

Sebenarnya meminjam ke bank adalah alternatif yang baik. Dengan bunga yang tidak terlalu memberatkan, kita bisa membeli properti yang diidamkan. Yang menjadi masalah adalah apabila terdapat misinformasi atau mispersepsi antara bank dan kita. Selain ada beberapa istilah yang kadang sulit dimengerti oleh awam, bank juga memiliki kebijakan tersendiri yang sering kali lupa ditanyakan padahal kebijakan tersebut cukup penting. Nah, apa saja hal-hal yang berpotensi menjadi masalah namun cukup penting tersebut?


Istilah dan Cara Perhitungan Bunga atau Margin

Pernah mengalami kejadian ini?
  • Bapak A merasa bahagia karena KPRnya disetujui oleh sebuah bank swasta dengan iming-iming “Bunganya murah cuma 13%, fixed*”. Di tahun ketiga, Bapak A terkejut karena tiba-tiba bunga KPRnya melonjak menjadi 17%. Lho, katanya fixed. Ternyata Bapak A tidak memperhatikan tanda bintang di belakang kata fixed, yaitu: “untuk tahun pertama dan kedua”.

  • Bapak B membanggakan KPRnya yang katanya bunganya hanya 8% per tahun, karena Bapak C mendapatkan KPR di bank lain dengan bunga 14% pertahun. Tapi setelah dibandingkan nilai cicilan KPR Bapak B ternyata lebih besar dibandingkan dengan cicilan KPR Bapak C, padahal nilai kredit dan jangka waktunya sama saja. Setelah dicek, ternyata bunga 8% itu adalah bunga dengan perhitungan flat, sedangkan 14% adalah bunga dengan perhitungan efektif.


Perhitungan bunga seringkali menjadi hal yang salah dimengerti.  Karena itu perhatikan dan pahami dengan benar istilah-istilah yang berhubungan dengan hal ini. Kalau bisa, pahami juga cara perhitungannya. Jangan ambigu antara pengertian fixed, flat, efektif, floating dan annuitas.
  • Fixed : Suku bunga ini bersifat tetap selama periode tertentu atau bahkan selama masa kredit. Bunga fixed bisa dipahami sebagai berikut : bunga 10% fixed 3 tahun, artinya bank akan tetap mempertahankan bunga 10% itu selama 3 tahun.
  • Bunga floating adalah persentase bunga yang bisa berubah setiap saat, s
    uku bunga yang dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar.
  • Bunga flat : Sistem perhitungan suku bunga yang besarnya mengacu pada pokok hutang awal. Jadi besarnya angsuran tetap tiap periodenya sampai lunas. Dengan kata lain bunga flat dapat diartikan sebagai komposisi nilai bunga dengan plafon kredit dihitung tetap selama masa kredit. 
  • Bunga Efektif : yaitu bunga yang dibayar dihitung berdasarkan pokok hutang tersisa. Suku b
    unga efektif akan memperhitungkan bunga dari sisa kredit yang belum dibayar. 
  • Bunga annuitas akan memperlihatkan porsi dari bunga dan pokok cicilan yang terus berubah. Jadi jangan kaget mendengar bunga flat terlihat lebih kecil dari bunga efektif padahal plafon, jangka waktu dan total jumlah bunga kredit sama.

Sistem bunga bank juga bervariasi bisa flat dengan fixed atau floating bisa juga efektif fixed dan floating. tergantung kebijakan masing-masing bank pemberi kredit dan jenis kreditnya.


Sekedar penjelasan singkat, bunga fixed selalu disandingkan dengan bunga float dan berkaitan dengan penetapan persentase bunga. Jadi kalau dikatakan bunga 10% fixed 3 tahun, artinya bank akan tetap mempertahankan bunga 10% itu selama 3 tahun. Sedangkan floating adalah kebalikannya, persentase bunga bisa berubah setiap saat.

Di bagian lain ada juga istilah flat yang bersanding dengan efektif, dan gabungan keduanya disebut sebagai annuitas. Istilah flat, efektif dan annuitas akan mengacu pada cara perhitungan bunganya. 

Hal lain yang perlu diperhatikan mengenai bunga adalah sistem cicilan yang diterapkan masing-masing bank. Jangan mudah terjebak dengan asumsi umum. Contohnya: ternyata tidak semua Bank Syariah memberikan KPR yang jumlah cicilannya tetap. Ada lho pembiayaan Bank Syariah yang jumlah cicilannya berubah.


Biaya lain-lain untuk kredit Anda

Cukup siapkan DP 10%-30% dan sudah bisa mendapatkan rumah. Wow, like a dream come true? Eits, senang boleh, asal jangan berlebihan karena sebenarnya masih banyak biaya lain yang perlu diperhitungkan.

Ketika mengajukan kredit, otomatis pihak bank menginginkan agar kreditnya cukup aman. Karena itu selain biaya administrasi, bank akan meminta Anda untuk mengikuti asuransi kebakaran dan asuransi jiwa. Jangan lupa, ada juga biaya pajak, pengikatan kredit secara hukum, provisi, appraisal dan notaris. Yang kalau ditotal akan cukup besar juga.

Perhitungan biaya ini cukup penting dilakukan, karena bisa saja Anda tidak jadi meminjam hanya karena kekurangan dana untuk membayar biaya tersebut. Walaupun biaya lain-lain ini juga bisa dijadikan bagian dari kredit Anda, tapi Anda harus ingat bahwa ini juga berarti Anda akan membayar bunga dan cicilan yang jelas lebih banyak.


Opsi pembayaran atau pelunasan dimuka dan biayanya

Siapa yang bisa tahu apa yang akan terjadi di masa mendatang? Bisa saja kan Anda tiba-tiba mendapat rejeki bagai durian runtuh? Misalnya hasil warisan, atau doorprize? Atau katakanlah bonus tahunan Anda ternyata dijadikan empat kali lipat oleh kantor karena kinerja Anda yang sangat bagus. Saat itu Anda mungkin menginginkan pembayaran Anda ditambah (pelunasan sebagian) hanya untuk bulan itu saja, atau mungkin langsung lunas. Nah, jangan sampai nanti Anda kaget dengan penalti atau biaya pelunasan yang akan dibebankan. Dan jangan kaget juga jika ternyata Anda tidak bisa melakukan top up, karena memang tidak semua bank memiliki fasilitas ini.


Opsi untuk melakukan over kredit

Ingin pindah KPR ke Bank Syariah? Atau mungkin saja Anda mendapatkan penawaran bunga yang jauh lebih rendah dari bank lain? Atau, Anda merasa bahwa pelayanan dari bank tempat mengajukan KPR sekarang terlalu menyulitkan? Karena itu, pahami benar persyaratan untuk over credit dan cara untuk melakukannya agar prosesnya bisa berjalan lancar.


Klausul perjanjian dengan pihak selain bank

Ada banyak pihak yang dilibatkan ketika mengajukan kredit ke bank. Baik dari pihak Asuransi atau Developer. Karena itu, bacalah semua klausul perjanjian yang ditawarkan setiap pihak agar Anda benar-benar merasa yakin. Ga lucu kan jika Anda marah-marah hanya karena Anda tidak mengerti benar term and condition masing-masing pihak.

Nah, dengan mengetahui beberapa hal terpenting saat berhubungan dengan kredit, setidaknya Anda bisa mengurangi sedikit risiko agar nantinya tidak merasa terjebak. Jadi, apakah Anda yakin akan kredit yang diajukan?

Sumber : 
  1. riaurumah.com, dikutip dari : http://pendopo.com/, 31 Januari 2012
  2. http://agustavproperti.com/