Jumat, 28 Juni 2013

Tahapan Mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah.


Beberapa tahapan yang harus kita lalui jika kita menjadi wiraswasta atau pengusaha UKM (Usaha Kecil Menengah). Setiap tahapnya memiliki fokus kegiatan yang berbeda. 


Jika Anda ingin terjun ke dunia usaha tidak ada salahnya memahami siklus usaha di bawah ini sebaik-baiknya:

  1. Tahap Persiapan Usaha
  2. Tahap Memulai Usaha
  3. Tahap Mengelola Usaha
  4. Tahap Membangun Usaha
  5. Tahap Keluar dari Usaha



1. Tahap Persiapan Usaha

Memiliki dan menjalankan usaha milik sendiri memerlukan kesiapan mental dan jasmani. Pertimbangkanlah faktor kelebihan dan kekurangannya agar Anda merasa pasti apakah menjadi wiraswasta cocok untuk Anda.

Gaya Hidup
Pro : Anda adalah bos Anda sendiri. Anda tidak perlu lagi bertanggung jawab pada atasan Anda atau siapa pun. Banyak orang bekerja lebih giat dan keras sejak menjalani usaha sendiri.

Kontra : Anda tidak lagi bisa mengharapkan jadwal tetap cuti tahunan, liburan atau cuti-cuti lainnya karena Andalah yang menentukan kapan Anda bisa cuti. Itu sebabnya penting sekali buat Anda untuk mencintai jenis usaha yang akan Anda jalani karena Anda akan menghabiskan sebagian besar waktu Anda untuk membesarkan usaha tersebut.

Keuangan
Pro : Berapapun keuntungan yang Anda hasilkan dari usaha Anda adalah keuntungan untuk Anda pribadi. Anda menetapkan bonus untuk Anda sendiri.

Kontra : Sebaliknya jika perusahaan tidak menghasilkan keuntungan maka pendapatan Anda secara pribadi pun ikut menurun. Jika bentuk usaha Anda berupa perusahaan perseorangan maka harta pribadi Anda pun ikut dipertaruhkan.


Kelayakan/Kemampuan
Pro : Jika Anda memiliki talenta atau keahlian khusus yang dapat memberikan nilai lebih pada produk/jasa yang Anda pasarkan Anda dapat menerapkannya segera tanpa harus melalui proses persetujuan siapa pun.

Kontra : Keberhasilan usaha Anda sangat tergantung pada apakah konsumen/pasar menyukai produk/jasa yang Anda tawarkan. Sebesar apa pun keahlian Anda jika produk/jasa Anda tidak menarik buat konsumen tidak akan ada gunanya.


Fleksibilitas
Pro : Sebagai pemilik usaha Anda memiliki keleluasaan untuk menetapkan peraturan perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan.

Kontra : Sebagai pemilik usaha Anda bertanggung jawab langsung atas kepuasan pelanggan/konsumen Anda. Kepuasan konsumen harus menjadi ujung tombak strategi pemasaran Anda karena bos Anda adalah konsumen Anda.



2. Tahap Memulai Usaha

Memulai suatu usaha sebagai seorang pengusaha atau wiraswasta adalah hal yang sangat menarik dan cukup menantang. Jika Anda sudah bulat memutuskan jenis usaha yang akan Anda geluti maka tiba saatnya bagi Anda untuk mempersiapkannya tahap demi tahap.

Usaha yang berhasil berawal dari perencanaan yang baik. Jadi sebelum Anda menginvestasikan waktu dan uang Anda, pastikan setiap rencana dan sistem operasional yang dibutuhkan sudah siap. Dengan kata lain pastikan dulu berapa kedalaman kolam yang akan Anda arungi sebelum Anda terjun ke dalamnya!

Hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah:

Rencana Usaha
Rencana Usaha atau Business Plan adalah dokumen yang menjelaskan secara rinci usaha yang akan Anda jalankan: tujuan, strategi, sasaran pasar, proyeksi keuangan.

Rencana Pemasaran
Perencanaan pemasaran atau ‘marketing plan’ adalah salah satu dokumen penting yang harus dipersiapkan oleh pemilik atau pengelola usaha, yang merinci kegiatan-kegiatan pemsaran dan promosi yang diperlukan untuk mencapai tujuan pemasaran secara khusus dan tujuan perusahaan secara umum.

Asuransi
sebagai pemilik usaha, peranan asuransi cukup penting untuk melindungi usaha Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tuntutan hukum, pencurian, bencana alam, kecelakaan pegawai dan lain-lain.

Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual atau intellectual property adalah pengakuan hukum yang memberikan pemegang hak (atas) kekayaan intelektual (H[A]KI) untuk mengatur penggunaan gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakannya untuk jangka waktu tertentu.

Tempat Usaha & Lokasi
Keputusan untuk menyewa tempat untuk kantor atau kegiatan usaha tidak mudah sama rumitnya dengan membeli. Karena keputusan yang salah dapat menimbulkan kerugian moril dan materil di kemudian hari. Sebaliknya keputusan yang tepat dapat menghantar usaha Anda menuju sukses.

Membeli Usaha
Membeli usaha yang sudah berjalan kadang lebih menguntungkan dibandingkan jika Anda memulai sesuatu yang baru dari awal. Apalagi jika usaha yang Anda beli sudah memiliki pelanggan tetap, produknya dominan di pasar, dan berjalan dengan baik dan menguntungkan.

Membeli Waralaba
Memilih waralaba sebagai cara kita memulai bisnis sering dianggap lebih mudah daripada memulai usaha yang sama sekali baru. Tapi benarkah waralaba mampu membuat kita menjadi pebisnis handal? Waralaba seperti apakah yang akan membawa kita pada kesuksesan ?

Pajak
Pajak berfungsi sebagai sumber dana pemerintah dalam membiayai pengeluaran-pengeluarannya, dan merupakan alat mengatur dan melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang sosial ekonomi.

 

3. Tahap Mengelola Usaha

Ada banyak cara mengelola usaha agar usaha Anda bisa berfungsi secara efektif dan efisien. Cara yang cocok untuk orang lain belum tentu cocok untuk Anda. Cara pengelolaan yang terbaik adalah cara yang sesuai dengan tujuan usaha Anda, jenis produk/jasa Anda dan sistem operasi usaha Anda.

Jika Anda bingung tidak tahu harus mulai dari mana maka hal-hal di bawah ini dapat Anda jadikan sebagai pedoman umum dalam mengelola dan menjalankan usaha Anda:

Manajemen Keuangan
Walaupun membosankan dan cukup memusingkan, pembukuan, sistem akuntansi, manajemen rekod, pajak, penagihan, asuransi, penyusunan anggaran adalah hal-hak utama yang harus Anda lakukan jika Anda ingin usaha Anda berjalan lancar. Serahkanlah tugas ini pada ahlinya jika Anda tidak mampu menanganinya.

Manajemen Hukum
Pastikanlah semua kegiatan usaha Anda sah dan terlindungi secara hukum mulai dari perijinan, kontrak kerja, kontrak dengan pemasok dan karyawan, hak cipta, atau merek dagang.

Manajemen Umum
Perencanaan, pengelolaan, penetapan sumber daya manusia, pengarahan hingga pengawasan adalah aktifitas manajemen yang harus diterapkan setiap hari agar kegiatan perusahaan berjalan lancar. Bidang iniumumnya dilakukan oleh pimpinan.

Pemasaran
Pemasaran artinya menyalurkan pesan ke pasar agar konsumen mengetahu dan tertarik untuk memebli produk/jasa yang ditawarkan. 4 (empat) unsur tradisional yang membentuk pemasaran adalah produk, harga, promosi dan distribusi/lokasi. Setiap unsur tersebut harus dikoordinasikan dengan baik agar tampil sempurna di mata konsumen lewat iklan, paket penjualan, dan kegiatan promosi lainnya.

Produksi
Apapun jenisnya, Anda menghasilkan suatu produk atau jasa yang harus dijual ke pasar. Artinya Anda harus selalu memastikan proses produksi berjalan lancar agar mampu menghasilkan produk/jasa yang berkualitas kapan dan dimana pun dibutuhkan. Banyak hal-hal yang mempengaruhi untuk mencapai proses produksi yang efektif dan efisien seperti teknologi, sistem operasi, sumber daya manusia dan lain-lain.

Manajemen Kantor
Usaha Anda tentunya memerlukan tempat dimana Anda bisa memproduksi produk/jasa, mesin dan peralatan yang diperlukan. Memastikan setiap ruang, furniture, dan peralatan lainnya tertata dengan baik agar usaha Anda berjalan teratur juga memerlukan perencanaan yang baik. Beberapa unit usaha menugaskan seseorang yang tugasnya mengelola kebutuhan kantor sehari-hari.



4. Tahap Membangun Usaha
Perkembangan usaha bisa terjadi dalam berbagai bentuk:
  • relokasi tempat usaha dari bisnis rumahan ke perkantoran,
  • membuka cabang-cabang baru,
  • melebarkan wilayah pemasaran ke luar kota, atau luar propinsi,
  • merambah pasar internasional (ekspor),
  • mendatangkan produk-produk dari luar negeri (impor),
  • melakukan inovasi dengan menciptakan produk-produk baru untuk memenuhi kebutuhan segmen pasar baru,
  • menjual usaha Anda ke pihak lain dalam bentuk waralaba.
  • Membesarkan atau mengembangkan perusahaan membutuhkan pendekatan yang hampir sama dalam hal perencanaan dan persiapan ketika Anda memulai bisnis. Dengan perencanaan dan persiapan yang matang maka pengembangan usaha Anda tidak akan memiliki hambatan-hambatan yang berarti.


5. Tahap Keluar dari Usaha

Suatu saat seorang pemilik perusahaan akan menghadapi tahap dimana dia harus keluar atau ingin berhenti dari dunia usaha karena berbagai alasan. Sama halnya dengan ketika Anda memulai suatu usaha, ketika Anda meninggalkan atau menghentikan sebuah proses operasional segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik dan setiap kewajiban harus diselesaikan. Alasan-alasan berhenti:

Menutup Usaha
Jika Anda memutuskan untuk berhenti atau keluar dari dunia usaha.

Menjual Usaha
Menjual usaha yang selama ini Anda jalankan dapat memberikan keuntungan yang lumayan jika bisnis Anda berjalan baik.

Menjual Waralaba
Pola waralaba menjadi pilihan yang tepat tidak saja untuk mengembangkan perusahaan tapi juga sebagai sarana Anda untuk mundur dari kegiatan usaha tanpa harus melepaskan bisnis Anda.

Regenerasi
Banyak pendiri perusahaan yang mengusahakan agar penerus tongkat kepemimpinan dipegang oleh keturunannya atau salah satu dari anggota keluarga.

Penyusun : Yohanes Gitoyo.
Sumber : http://portalukm.com, dikutip dari http://pusatukm.com/.

Lebih Dalam Tahu Tentang : Usaha Kecil dan Menengah (UKM).


Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri. 



Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008  tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) :
  1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
  2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
  3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.


Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”


Kriteria usaha kecil.

a. Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.


b. Sedangkan Glendoh (2001), menyebutkan usaha kecil dalam arti luas memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 
  1. Industri kecil adalah industri berskala kecil, baik dalam ukuran modal, jumlah produksi maupun tenaga kerjanya. 
  2. Perolehan modal umumnya berasal dari sumber tidak resmi seperti tabungan keluarga, pinjaman dari kerabat dan mungkin dari “lintah darat”. 
  3. Karena skala kecil, maka sifat pengelolaannya terpusat, demikian pula pengambilan, keputusan tanpa atau dengan sedikit pendelegasian fungsi dalam bidang-bidang pemasaran, keuangan, produksi dan lain sebagainya. 
  4. Tenaga kerja yang ada umumnya terdiri dari anggota keluarga atau kerabat dekat, dengan sifat hubungan kerja yang “informal” dengan kualifikasi teknis yang apa adanya atau dikembangkan sambil bekerja. 
  5. Hubungan antara keterampilan teknis dan keahlian dalam pengelolaan usaha industri kecil ini dengan pendidikan formal yang dimiliki para pekerjanya umumnya lemah. 
  6. Peralatan yang digunakan adalah sederhana dengan kapasitas output yang rendah pula. 



Jenis-jenis Usaha Kecil Menengah.

Ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba. Ketiga jenis usaha tersebut adalah : 

a. Usaha Manufakur (Manufacturing Business) 

Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya. 

b. Usaha Dagang (Merchandising Business) 

Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari. 


c. Usaha Jasa (Service Business) 

Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.


Kelebihan Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah 

a. Kelebihan Usaha Kecil Menengah 
  1. Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk. 
  2. Hubungan kemanusian yang akrab di dalam perusahaan kecil. 
  3. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar yang pada umumnya birokratis. 
  4. Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan. 


b. Kelemahan Usaha Kecil Menengah 

1) Kesulitan pemasaran 
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor. 


2) Keterbatasan Finansial 
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang. 

3) Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) 
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru. 

4) Masalah Bahan Baku 

Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia. Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS. 

5) Keterbatasan teknologi 
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global. Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.


Ciri-Ciri dan Contoh Usaha Kecil Menengah. 


a. Ciri-Ciri Usaha Kecil dan mikro
  1. Jenis baran /komoditu yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah. 
  2. Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah. 
  3. Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha. 
  4. Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. 
  5. Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha. 
  6. Sebagian sudah akses ke Perbankan dalam hal keperluan modal. 
  7. Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning. 

Contoh Usaha Kecil 
  1. Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja. 
  2. Pedagang di pasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya. 
  3. Pengrajin industry makanan dan minuman, industry meubelair, kayu dan rotan, industry alat-alat rumah tangga, industry pakaian jadi dan kerajinan tangan. 
  4. Peternakan ayam, itik dan perikanan 
  5. Koperasi berskala kecil 


b. Ciri-Ciri Usaha Menengah 
  1. Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain: (1) bagian keuangan, (2) bagian pemasaran, (3) dan bagian produksi. 
  2. Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan unutk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan. 
  3. Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada jamsosek, pemeliharaan kesehatan, dll. 
  4. Sudah memiliki segala persyaratanlegalitas antara lain: (1) izin tetangga, (2) izin usaha, (3) izin tempat, (4) NPWP, (5) upaya pengelolaan lingkungan, dll. 
  5. Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbangkan 
  6. Pada umumnya telah memiliki sumberdaya manusia yang terlatih dan terdidik. 


Contoh Usaha Menengah 


  1. Usaha pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah. 
  2. Usaha perdagangan (grosir) termsuk ekspor dan impor 
  3. Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar provinsi. 
  4. Usaha industry makanan dan minuman, elektronok dan logam. 
  5. Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan. 


Hubungan UKM dan ekonomi Indonesia

Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. 

Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Usaha kecil dapat berperan sangat potensial dan secara nyata menunjang pembangunan di sektor ekonomi yaitu: 
  1. Usaha kecil merupakan penyerap tenaga kerja. 
  2. Usaha kecil merupakan penghasil barang dan jasa pada tingkat harga yang terjangkau bagi kebutuhan rakyat banyak yang berpenghasilan rendah. 
  3. Usaha kecil merupakan penghasil devisa negara yang potensial, karena keberhasilannya dalam memproduksi komoditi non migas. 


Pajak bagi UKM.


Mulai 1 Juli 2013, pemerintah akan menarik pajak penghasilan (PPh) 1% kepada pengusaha UKM dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun. Bagi pelaku UKM yang ingin tahu soal penyetoran pajaknya bisa mengikuti kelas di kantor pelayanan pajak (KPP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kismantoro Petrus mengatakan, kelas pelatihan soal pajak ini dibuka di KPP seluruh Indonesia.

"KPP buka kelas pajak sebulan 2 kali. Kalau ada yang belum mengerti, bisa minta dibukakan kelas pajak tentang pajak ini, mereka akan melayani," kata Kismantoro di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Soal aturan pajak UKM ini, Kismantoro mengatakan, perhitungan pajaknya akan dimulai 1 Juli 2013. Sosialisasi akan dilakukan di berbagai media massa agar para pelaku UKM beromzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun bisa mengetahuinya.

"Ini dihitungnya dari 1 Juli 2013, jadi kalau baru tahunya Desember maka dihitungnya tetap dari 1 Juli 2013 karena ini terhutang. Sosialisasi sudah mulai, di radio sudah, di televisi belum, nanti pertengahan bulan nanti. Lalu akan sosialisasi ke seluruh Indonesia, ke kantong-kantong di mana pengusaha ini ada," tutur Kismantoro.


Bisnis Yang Tidak Kena Pajak UKM.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebutkan, terdapat beberapa sektor usaha yang tidak terkena aturan pajak Usaha Kecil Menengah (UKM). Apa saja?

Aturan pajak UKM ini tertuang dalam, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu atau yang dikenal dengan Pajak untuk bisnis Usaha Kecil Menengah. UKM dengan tempat usaha tetap dan beromzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun akan dikenakan pajak 1% ini.

Kepala Subdirektorat Peraturan Pemotongan dan Pemungutan PPh dan PPh Orang Pribadi Direktorat Jenderal Pajak Goro Ekanto mengatakan, pedagang-pedagang kecil seperti asongan atau pedagang kaki lima tidak akan dipungut pajak ini.

"Di dalam PP itu, yang kecil-kecil tidak masuk sini, asongan, PKL dan lain-lain, tapi kalau besar, maka kena PPh sesuai ketentuan umum PPh, terkenanya tarif umum," ujar Goro di Gedung Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Selain itu, lanjut Goro, usaha waralaba dan bisnis online juga tidak terkena aturan pajak ini. Namun, bukan tidak terkena bayar, melainkan harus mengikuti aturan PPh Pasal 17, di mana bisnis tersebut terkena tarif pajak normal.

"Kalau franchise (warlaba) kena ketentuan umum, online juga kena pasal 17. Yaitu yang berpenghasilan Rp 50 juta kena pajak 5%, Rp 50-250 juta sebesar 15%, Rp 250-500 juta sebesar 25%, dan di atas Rp 500 juta kena 30%," jelas Goro.

Tapi untuk usaha franchise dan penjual online dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar, Goro menyatakan dikenakan pajak 1%.

"Ya kalau franchise yang gerobak itu kena 1%, tapi kalau gerobaknya banyak kena tarif PPh Normal, begitu juga yang online, kalau di bawah Rp 4,8 miliar, kena tarif PPh 1 persen ini," tandasnya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 disebutkan, pengecualian aturan ini untuk WP OP yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dan atau jasa yang dalam menggunakan sarana atau prasarana yang dapat dibongkar pasang dan menggunakan sebagian atau seluruh tempat untuk kepentingan umum yang tidak diperuntukkan bagi tempat usaha atau berjualan misalnya pedagangan makanan keliling, pedagang asongan, warung tenda di trotoar, dan sejenisnya.

Kemudian, untuk WP badan yang belum beroperasi secara komersial atau yang dalam jangka waktu 1 tahun setelah beroperasi secara komersial memperoleh peredaran bruto (omzet) melebihi Rp 4,8 miliar.

Penyusun : Yohanes Gitoyo.
Sumber : 
  1. http://www.depkop.go.id/
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
  3. http://finance.detik.com/read/2013/06/28/174127/2287499/4/ukm-tak-tahu-soal-pajak-kantor-pajak-buka-kelas-pelatihan
  4. http://finance.detik.com/read/2013/06/28/171706/2287461/4/ini-dia-bisnis-yang-tidak-kena-pajak-ukm
  5. http://addyarchy07.blogspot.com/2012/05/jenis-jenis-usaha-kecil-menengah.html

Senin, 24 Juni 2013

Kisah "Kesalahan Karier" Terbaik Versi 10 Pengusaha Sukses Di Dunia !


Tidak ada orang yang langsung dilahirkan sebagai orang sukses. Semua butuh proses. Bahkan untuk mencapai puncak kesuksesan, banyak orang pernah membuat kesalahan besar, kehilangan kesempatan dan akhirnya karier mereka terpuruk. 

Namun dari kesalahan tersebut, mereka dapat mengambil pelajaran dan kembali bangkit membangun karier yang lebih baik.  Dilansir dari laman Business Insider, Senin (29/4/2013), berikut kesalahan karier yang pernah dilakukan sejumlah CEO dan orang sukses. 

1. CEO Chegg.com, Daniel Rosensweigg  Setelah menjual perusahaannya kepada CNET, Rosensweigg ditawari bergabung dengan perusahaan raksasa, Yahoo. Tapi pria ini menolak karena ingin membantu masa transisi tim Chegg.com di bawah kepemimpinan yang baru. Namun penolakan kesempatan itu justru berbuah anjloknya pasar saham yang mengakibatkan Rosensweigg harus kehilangan banyak uang. Meski keputusan tersebut merupakan kesalahan terbesar, tapi setelah satu tahun berjalan, Rosensweigg akhirnya bisa mendapatkan posisi karier jauh lebih tinggi sebagai Chief Operating Officer (COO) di Yahoo. 

2. CTO Electronic Arts, Rajat Taneja gagal untuk membuat percakapan dengan eksekutif penting Ketika dia masih bekerja di Microsoft, Taneja bersama dengan seorang eksekutif penting dalam sebuah lift dan tidak bisa berkata apapun selain halo. Padahal dengan berinteraksi, Anda bisa mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru untuk mendukung karier Anda. Sejak saat itu, Taneja tak ingin kehilangan kesempatan lagi untuk terhubung dengan orang lain, baik para eksekutif maupun masyarakat biasa. Ini merupakan kunci penting dalam berbisnis dan melatih percakapan yang lebih baik. 

3. Profesor Wharton, Yunus Berger dipecat oleh stafnya sendiri Ketika Berger memutuskan untuk menghabiskan satu semester di perguruan tinggi di luar negeri, dia menyerahkan perusahaannya kepada Chief Financial Officer (CFO) dan memintanya untuk menjalankan bisnis sampai dia kembali. Namun stafnya justru punya rencana lain. “Saya terlalu mudah percaya untuk menitipkan perusahaan kepada tim. Namun mereka mengubah rencana saya dan akhirnya mereka memecat saya. Saya sangat terpukul,” kata Berger. Hingga akhirnya sebelas tahun berjalan, kini Berger adalah seorang profesor di bidang pemasaran di Wharton School Universitas of Pennsylvania. “Dipecat adalah hal terbaik yang pernah terjadi padaku. Jika jalannya tidak seperti ini, saya tidak akan pernah menemukan jalur karier sekarang. Pemecatan bukanlah akhir dari cerita, tapi awal babak baru,” tegasnya. 

4. CEO Redfin, Glenn Kelman hampir dipecat oleh Plumptree Software yakni sebuah perusahaan yang dia dirikan Di usianya yang ke-28, Kellman pernah hampir mengalami pemecatan oleh dewan direksi karena tidak senang dengan kinerjanya. Namun dia berjanji untuk memperbaiki kinerja, dan membawa perusahaan go public. Delapan tahun berjuang keras, Kellman mampu membuktikan performanya. Kini sebagai CEO, dia merasa beruntung karena merasa memiliki arti bagi tim di perusahaannya. 

5. Ahli Keuangan, Jennifer Openshaw menumpahkan kopi di bajunya tepat sebelum tampil on air di televisi. Openshaw kala itu bergegas menuju stasiun televisi CBS lokal di Los Angeles untuk on air di acara pagi. Cerobohnya, dia menumpahkan kopi yang mengenai bajunya. Di saat itu, Openshaw tidak tahu apa yang harus dilakukannya. 

6. Senior Editor di Majalah Fortune, Adam Lashinsky melewatkan kesempatan karena tidak menjalani perintah bosnya Saat itu, salah satu editornya David Snyder menyuruh dia untuk menghubungi narasumber yang akan menjadi topik utama di majalahnya. Namun Lashinsky tidak juga menelepon narasumber tersebut, sampai beberapa minggu kemudian, Synder memanggil dia ke kantor dan menunjukkan sebuah artikel di Wall Street Journal yang berisikan pernyataan narasumber itu. “Memang Synder tidak memarahi saya, tapi saya tahu bahwa saya telah mengacaukan rencananya dan saya dipermalukan,” ujarnya. Sejak saat itu sampai hari ini, Lashinsky memegang prinsip untuk memprioritaskan apa yang diperintahkan pimpinannya. 

7. Craig Newmark, CEO Craigslist tidak sabar dalam melayani pelanggan Episode Newmark paling dramatis adalah ketika perusahaannya tidak mendengarkan pilihan yang lebih disukai oleh pelanggan. Newmark pun menjadi orang yang kehilangan kesabaran dalam melayani pelanggan. Hingga akhirnya dia tersadar dan mulai memahami karakteristik, keinginan pelanggan sejak 18 tahun lalu. 

8. CEO Mandalay Entertainment & Golden State Warriors, Peter Guber memutuskan tidak menandatangani kontrak pemain basket ternama, Jeremy Lin tahun lalu Banyak orang mengkritisi langkah Warrior tersebut. Apalagi Lin, akhir tahun lalu pindah kontrak ke Houston dan dia tampil cukup baik di tahun ini serta menguntungkan manajemen lain. Namun kekecewaan menghilang, ketika Guber merubah pemilihan tim pemain pertama dengan usia 17 tahun dan membuat playoff kedua kalinya untuk usia lebih dari 20 tahun. Guber tak pernah khawatir dengan keputusan yang diambilnya. “Ikuti saja keyakinan Anda dan tidak perlu dorongan dari gosip dan spekulasi media,” katanya. 

9. CEO CVWarehouse, Inge Geerdens dipecat karena dia memiliki visi yang berbeda dengan atasannya Pada tahun 1995, Geerdens baru saja merintis karir pertamanya di sebuah perusahaan perekrutan. Pada saat itu, investasi di bidang IT masih hal baru dan sangat mahal. Pimpinannya kala itu tidak bersedia menanamkan modalnya di IT, sehingga Geerdens terpaksa dipecat. “Saya mulai mendirikan perusahaan perekrutan tech savvy bukan karena ingin membuktikan bos saya salah. Tapi saya punya keyakinan bahwa perusahaan ini punya masa depan,” tutur dia. Hanya dalam waktu lima tahun, saya membangun brand yang kuat lalu setelah itu menjualnya. Lalu dia mendirikan perusahaan baru dan menawarkan solusi rekrutmen online. 

10. CEO Asana, Justin Rosenstein merilis Google Drive di 2006, tapi proyek ini tidak didorong cukup keras Ketika berusia 22 tahun dan bekerja di perusahaan raksasa, Google, Rosenstein memiliki ide pengembangan GDrive yang dapat dihubungkan ke file komputer pengguna, dan bisa digunakan untuk sistem operasi Windows, Mac, Linux dan web. Proyek bermanfaat dan menakjubkan ini justru ditolak oleh pendiri Google, Larry Page. “Larry begitu cerdas, tapi saya tidak punya percaya diri untuk mendorong proyek ini agar bisa diterima. Saya tidak punya modal cukup untuk mempengaruhi tim Google Docs dan ketika Dustin meminta saya bergabung dengan Facebook pada 2007, saya meninggalkan Google tanpa menyelesaikan proyek,” jelas dia. Dan lima tahun kemudian, Google meluncurkan GDrive terintegras. Dari kejadian itu, Roseinsten memetik pelajaran berharga bahwa jika Anda sudah menciptakan suatu proyek di sebuah perusahaan, maka bertanggung jawablah. Karena bukan manajemen yang bisa memahami posisi pemasaran dan strategi unik untuk proyek Anda. 

Sumber : http://suarapengusaha.com/.