Rabu, 23 Oktober 2013

10 Tips Menjadi Mentor Super !


Mentor. Apa terlintas di benak anda bila mendengar kata ini? 

Peranan mentor tak ubahnya seperti orang tua, pelatih, guru, rekan, pengawas dan teman. Mentor berbagi apa yang ia pelajari untuk membantu kita terhindar dari kesalahan yang sama. Ia mendukung kita dengan perhatian yang terus menerus. Ia merayakan prestasi kita seperti prestasinya. Ia senang memberi waktu dan tenaga kepada orang lain. Karena ia tahu, dengan membantu orang lain, ia akan menerima balasan serupa. Mentor merupakan sumber bernilai bagi kesuksesan seseorang atau organisasi. Ia menuntun kita seiring pertumbuhan, perubahan dan krisis, membantu kita menjadi apa yang kita inginkan.

Anda yang sudah banyak berpengalaman dalam bisnis pun sudah saatnya untuk menjadi mentor bagi orang lain. Terutama mereka yang sudah menyatakan bahwa mereka terinspirasi dengan apa yang anda lakukan. Karena ilmu adalah satu-satunya benda yang tidak akan berkurang jika anda bagi. Tapi dari mana anda harus mulai? Berikut adalah 10 tips menjadi mentor idaman.

1. Mengenal pribadi peserta.

Anda perlu mengenal pribadi peserta anda agar ke depannya bisa terjalin hubungan dan kerjasama yang baik. Selain itu, mengenal pribadi para peserta mentor juga bisa membangun kepercayaan peserta. Kepercayaan adalah hal yang sangat sulit untuk didapatkan. Namun sekali Anda meraihnya, anda akan lebih mudah mendapatkan perhatian dan empati dari peserta Anda.


2. Memahami karakter peserta.

Selain mengenal pribadi peserta, Anda juga harus mendalami karakter para peserta Anda. Jika anda mengenal karakter masing-masing peserta, maka Anda akan lebih mudah dalam menyesuaikan sikap atau cara penyampaian materi ke peserta. Materi atau pesan yang anda sampaikan akan lebih berkesan dan lebih bermakna bagi peserta anda.


3. Kultur.

Setiap orang punya kultur yang berbeda-beda. Seseorang dari Aceh, tentu punya perilaku yangh berbeda dengan orang dari Jawa atau Papua. Setiap kultur punya kekhasan masing-masing. Gunakan perbedaan kultur yang ada sebagai kesempatan untuk lebih dekat, dan sebagai pendekatan untuk menyampaikan materi.


4. Latar Belakang.

Selain kultur, setiap orang mempunyai latar belakang yang berbeda. Hal ini dapat mempengaruhi pola pikir orang tersebut. Jadi seorang mentor yang baik adalah mereka yang bersedia menelisik latar belakang peserta agar mentor bisa memberikan materi sesuai dengan pola pikir peserta.


5. Visi Personal.

Sama seperti latar belakang, tiap orang mempunyai keinginan atau goal yang ingin dicapai. Karenanya, Anda dituntut untuk dapat memahami keinginan atau goal dari peserta sehingga Anda dapat lebih mudah menjangkau mereka dan mendorongnya mencapai goal tersebut.


6. Mengetahui Peran Kita.

Seorang mentor nanti juga akan bertindak sebagai seorang kakak / saudara bagi peserta. Bisa dalam hal diskusi atau saat menceritakan isi hati / masalah yang sedang dihadapi peserta. Oleh karena itu, seorang mentor perlu memiliki karakter empati agar nantinya dapat menyentuh hati peserta sehingga peserta dapat terbuka, sekaligus menciptakan suasana kekeluargaan di dalam kelompok mentoring.


7. Variasi Metode Penyampaian Materi.

Variasi metode juga berperan penting dalam penyampaian materi. Karena, ketika anda menyampaikan materi dengan 1 metode saja, orang akan merasa jenuh. Materi yang anda sampaikan jadi kurang bermanfaat. Makanya, paling tidak anda harus menyiapkan 4 variasi metode penyampaian yang berbeda. Namun jangan lupa, dalam penyampaian materi harus sesuaikan dengan kebutuhan supaya peserta mentor siap menerima materi yang anda sampaikan.


8. Coach

Coach atau sosok pelatih adalah sosok yang memberikan arahan, mengajarkan cara melakukan sesuatu, mengawasi peserta, melakukan sesuatu, memotivasi ketika gagal, memberi selamat ketika berhasil, dan setia mendampingi agar peserta dapat melakukan suatu hal dengan benar. Seorang mentor harus mampu bertindak sebagai sosok pelatih yang memberikan teladan yang baik dan menjadi panutan bagi peserta.


9. Pathfinder

Seorang pathfinder mampu memberikan jalan alternatif terbaik bagi setiap orang yang mengikutinya. Dan seorang mentor diharapkan dapat bertindak sebagai pembimbing bagi para peserta mentoring untuk menapaki masa depan mereka. Dalam hal ini seorang mentor perlu memahami potensi dari peserta mentoring dan memberinya alternatif pilihan dan rekomendasi terbaik terkait masa depannya. Oleh karena itu seorang mentor diharapkan dapat memiliki karakter pemimpin yang bisa mengarahkan peserta mentoring.


10. Head Hunter

Poin terakhir yang harus disiapkan untuk menjadi seorang mentor yang baik adalah penyiapan dan pembentukan mentor baru. Oleh karenanya, seorang mentor diharapkan dapat membentuk karakter peserta mentoring untuk dapat menjadi mentor di masa yang akan datang.


Foto di atas adalah mentor JagoanStore.com, Made Gunartha, konsultan bisnis dari Win-Consultants. Artikel ini didasarkan kepada beliau. Terimakasih pak Made :-)

Sumber : http://mediabisnisonline.com/. 22 Oktober 2013

Tips Marketing ala American Apparel.


Dalam pertemuan The Next Web bulan lalu, Ryan Holiday, direktur pemasaran American Apparel membagikan 3 tips marketing yang berhasil mengantarkan American Apparel keluar dari kesulitan finansial mereka. Pada bulan April 2013 kemarin, American Apparel menghasilkan surplus 206 juta dolar yang kemudian membebaskan mereka dari lilitan hutang berbunga tinggi Lion Capital dan Crystal Financial. Ryan Holiday menyebut pertumbuhan yang diraih American Apparel dengan istilah “growth hacker”.

Ryan Holiday menegaskan bahwa daripada jatuh pada praktek periklanan standar seperti majalah, billboard, atau siaran pers, “Growth hacker” cenderung mencari cara akselerasi untuk tumbuh lebih cepat. Jadi apa yang harus Anda lakukan? Berikut adalah tips dari American Apparel:


Perluas definisi Anda tentang marketing.


“Usaha apapun untuk memancing customer baru dan mempertahankan cutomer lama adalah marketing,” kata Ryan Holiday. Dia menambahkan bahwa perusahaan cerdas akan berpikir out of the box. Mereka melampaui batas-batas promosi pada pemasaran tradisional. Contohnya adalah temuan Dropbox yang mengatakan bahwa mereka harus membayar beberapa ratus dolar per satu pelanggan baru untuk membangun basis pelanggan melalui Google AdWords. “Hal ini tidak sehat,” kata Ryan. Maka Dropbox mulai menawarkan penyimpanan tambahan sebagai bonus bagi mereka yang berhasil mengajak teman mereka menggunakan Dropbox. Program referall ini rupanya kini berkontribusi pada 40 persen pertumbuhan perusahaan.


Tanyakan pertanyaan yang lebih kritis.

Pemasar tradisional cenderung menghabiskan waktunya untuk membidik target pelanggan mereka, kata Holiday. Mereka sibuk memikirkan jawaban dari pertanyaan: ‘untuk siapa produk saya?’. Padahal, ada pertanyaan lain yang lebih kritis dan harus segera mereka temukan jawabannya, yaitu: ‘mengapa orang lain harus menggunakan produk saya?’ atau ‘mengapa saya sendiri harus menggunakannya?’.

Menemukan apa daya tarik terbesar dari produk Anda akan membawa bisnis Anda pada pertumbuhan yang cepat lebih cepat daripada menghabiskan waktu anda untuk mengidentifikasi target pelanggan.


Fokus pada hasil.


‘Growth hacking’ adalah pola pikir, bukan alat. Tidak ada cara instan untuk melakukan ‘growth hacking’. Maka nasehat terbaik yang bisa diberikan Ryan Holiday adalah: Fokus untuk mendapatkan pelanggan aktual, pelanggan yang benar-benar pelanggan, bukan hanya sekedar untuk menghasilkan lead.

Contohnya Twitter melihat banyak orang mendaftar ke layanan jejaring sosial mereka. Tetapi hanya user yang follow antara 5 – 10 akun lain setelah sign up saja yang cenderung akan menjadi user yang aktif. Jadi mereka menulis beberapa kode dengan cepat untuk menampilkan daftar account to follow.

Beberapa Startup dengan pertumbuhan paling cepat memiliki satu sifat dasar yang sama: Mereka mencapai keberhasilan dengan cepat karena mereka melakukan hal-hal yang tidak biasa dilakukan oleh perusahaan lain. “Mereka sudah keluar dari pakem pemasaran tradisional,” kata Ryan Holiday.

Sumber : http://mediabisnisonline.com/. 17 Oktober 2013.

Menumbuhkan Kreatifitas Diantara Orang Malas.


Kreatifitas adalah satu - satunya obat malas. 

Apa alasannya ? karena orang yang kreatif adalah orang yang sibuk memanfaatkan apa - apa yang ada disekitarnya, tidak bisa diam, selalu saja mengatakan " apa lagi ya ?? ". Apapun yang ada disekelilingnya, dimanfaatkan, digunakan, dan orang yang kreatif akan terus berinovasi. Apapun akan ia ciptakan, yang penting bisa memberikan manfaat bagi orang banyak.

Orang yang kreatif sudah pasti tidak malas, karena ia sangat sibuk. Dengan hal - hal yang sederhana, dan yang tidak sederhana. Sangking sibuknya bahkan ia tidak sempat malas. Walaupun sebenarnya ia kepingin malas. Cara terbaik untuk menumbuhkan kreatifitas adalah dengan banyak - banyak beride. Karena dengan adanya ide, ada sebuah alasan untuk kita melakukan sesuatu.

Jangan anda memikirkan apa yang tidak bisa anda lakukan, pikirkan apa yang bisa anda lakukan. Kalau yang tidak bisa anda kerjakan, memang tidak usah dikerjakan. Selagi masih ada yang bisa anda kerjakan, mulailah berjalan dari sana. Mulailah membangun kretifitas diri dengan apa yang kita bisa dan jangan lupa mulai juga dari apapun yang kita suka. Tuhan itu Maha Adil, Jika ada yang ditidakbisakanNya dari anda, pastilah ada yang dibisakanNya dari anda.

Kreatifitas adalah satu - satunya tiket menuju karya yang besar. Hidup tanpa karya, adalah hidupnya orang - orang kecil. Dan orang kecil itu bukan diri anda, anda itu besar. Yang selama ini kecil adalah keberanian dan kemauan anda. Ingat kata bijak terbaru yang mengatakan, Jika anda benar - benar menginginkan sesuatu, pasti anda akan dapatkan. Mengapa sejauh ini anda belum mendapatkannya ? itu karena anda belum benar - benar menginginkannya.

Kemauanlah yang membuat orang - orang besar namanya, dalam sejarah manusia diciptakan. Mulailah untuk mau menciptakan ide untuk lebih menumbuhkan kreatifitas diri. Dan bersiaplah hidup besar dengan karya hasil dari kreatifitas anda. 

Penulis : Azza Aprisaufa
Sumber : http://saufacenter.blogspot.com/.

Rabu, 16 Oktober 2013

UU Perdagangan Online: Insentif atau Disinsentif Bagi Para Pedagang On-line ?


Pemerintah mendesak perlunya undang-undang perdagangan yang mengatur juga soal perdagangan online. Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, mengatakan awalnya berencana membuat peraturan ini berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Tapi, harapan kami, itu menjadi undang-undang perdagangan. Kalau Undang-Undang Perdagangan sudah diterbitkan, ya, kami buat peraturannya," kata Srie kepada VIVAnews di kantornya, 11 Oktober 2013.

Sejauh ini, aturan yang terkait dengan online trading berada di UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan PP Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) sebagai turunan UU itu. "Dalam UU ITE Padal 28 ayat 1 sudah mencakup meski tidak spesifik, tapi diatur soal etika transaksi," ujar Gatot Dewa S. Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Infromatika, kepada VIVAnews, 26 Juni lalu.

Mengingat masih kurang spesifik, Gatot menambahkan, pihaknya akan melanjutkan pengaturan pasal perdagangan online secara lebih teknis dalam peraturan menteri. 

Selain aturan mengenai online trading, Gatot menambahkan, Kominfo juga akan segera mengeluarkan beberapa aturan mengenai pokok hal yang dibahas dalam UU ITE dan PP Nomor 82/1012. "Termasuk tentang masalah data center dan pengelolaan domain. Nanti diatur sendiri-sendiri. Semua punya prioritas yang sama," katanya.

Namun, menurut Kementerian Perdagangan, dua aturan itu belum cukup. Online trading juga terkait dengan UU lainnya, misalnya UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sehingga perlu ada UU baru yang memayungi semua transaksi perdagangan secara online.


Apa yang diatur?


Srie mengatakan pihaknya telah membahas RUU Perdagangan ini berkali-kali dengan para pemangku kepentingan (stake holder) terkait. Ada beberapa hal yang akan diatur, yaitu tempat perdagangan elektronik, pelaku perdagangan, ketentuan perdagangan, dan adanya surat perdagangan terdaftar.

"Yang kami atur itu yang pertama adalah wadah. Jadi, siapa penyelenggara e-commerce. Misalnya, Kaskus atau yang pakai dotcom-dotcom itulah," kata dia.

Lalu, yang kedua adalah merchant. Maksudnya adalah pihak yang menjual produk yang akan diperdagangkan melalui e-commerce. "Itu adalah siapa yang akan menjual produk di dalam penyelenggara perdagangan elektronik itu. Misalnya, saya mau jual handphone, harus didaftar. Itu merchant namanya," kata Srie.

Dia menjelaskan pihak kementerian akan mendaftar penyelenggara perdagangan elektronik dan penjualnya. Sebab, ini bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam e-commerce, dan ada pula poin yang harus dipenuhi dalam perdagangan elektronik ini: produk perdagangan tersebut harus memenuhi ketentuan perdagangan dalam negeri. Contohnya adalah penggunaan kartu manual.

"Misalnya, (barang) elektronik. Barang elektronik itu kan harus memiliki kartu manual berbahasa Indonesia. Walaupun diperdagangkan secara elektronik, dia harus memenuhi ketentuan itu. Kira-kira seperti itu. Rencananya ke depan seperti itu," kata dia.

Selanjutnya, penyelenggara perdagangan elektronik itu harus memiliki surat pendaftaran. "Penyelenggara perdagangan elektronik itu harus memiliki surat pendaftaran perdagangan melalui elektronik, rencananya. Itu rencana ke depan. Namanya juga rencana dan belum ditandatangani," kata Srie.

Srie meminta agar bersabar. Kementerian tengah membahasnya dengan DPR. "Ya, nanti tunggu undang-undang dulu, UU Perdagangan. Rencananya mau dibahas di DPR. Kami sedang membahas secara internal dan dengan DPR. Segera kami beri tahu. Kira-kira itu isi drafnya," kata dia.


Ingin tarik pajak


Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan RUU tersebut tidak hanya mengatur tata niaga, namun juga persiapan fiskal seperti pengenaan pajak pada transaksi itu. Pemerintah melihat Indonesia menyimpan potensi besar dalam perdagangan di dunia maya.

"Besar sekali potensi e-commerce, sehingga pemerintah perlu mengeluarkan uudang-undang yang akan kami garap tahun ini, untuk memayungi semuanya," ujar Gita di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 17 April 2013.

Ia menjelaskan, pada kuartal III tahun ini, Kementerian Perdagangan akan mulai membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan berbagai data yang dibutuhkan. Ia berharap sebelum akhir tahun, peraturan perdagangan online ini sudah dapat keluar.

Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, belum memiliki regulasi yang pasti terkait pajak transaksi dengan sistem online, khususnya melalui media sosial yang terus meningkat saat ini. Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 15 April 2013, menyadari transaksi online diperkirakan terus meningkat. Untuk itu, Ditjen Pajak terus mengkaji kemungkinan transaksi tersebut dikenai pajak.

Fuad mengatakan kekurangan sarana teknologi informasi seperti software maupun hardware memadai yang dimiliki pemerintah, menjadi salah satu penghambat pemungutan pajak transaksi elektronik. Untuk itu, Fuad melanjutkan, Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan TI dan perbankan untuk mendeteksi transaksi tersebut.

Kerja sama tersebut, menurut dia, dilakukan untuk memastikan transaksi online terdeteksi dan dapat dikenakan pajak. "Memang, Facebook dan yang semacamnya belum terdeteksi sama kami," katanya.


Malaysia sudah atur

Jika Indonesia masih berwacana, Malaysia sudah menerapkan aturan atas transaksi perdagangan online sejak 1 Juli 2013 melalui Peraturan Perlindungan Konsumen 2012. Jika Indonesia niatnya memajaki transaksi, Malaysia justru ingin melindungi konsumen yang menggunakan media online.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Kerjasama dan Konsumerisme Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, menyatakan peraturan itu penting bagi 1,1 juta rakyat di negeri itu yang melakukan transaksi bisnis online yang mencapai 1,8 miliar ringgit Malaysia di tahun 2010 dan diperkirakan meningkat jadi RM5 miliar di tahun 2012.

"Dengan transaksi yang sebesar itu, tindakan menjaga kepentingan konsumen harus dilakukan," kata Ismail Sabri.

April 2013, Kantor Berita Bernama melaporkan, ada 600 perusahaan online dan 15.405 bisnis online tercatat di Komisi Perusahaan Malaysia. Dengan angka itu, penipuan lewat online pun meningkat.

Polisi Malaysia melaporkan, penipuan online naik dari tahun ke tahun. Tahun 2009, ada 511 kasus dicatat polisi. Tahun 2011, ada 1.879 kasus.

Dengan aturan ini, pelaku penipuan bisa kena denda atau penjara. Aturan ini mengikat siapapun yang menawarkan barang dan jasa melalui Internet termasuk jejaring sosial seperti Facebook.

Pengurus idEA, Asosiasi e-Commerce Indonesia

Bagaimana dengan Indonesia? UU Perdagangan Online akan jadi insentif atau disinsentif baru buat perkembangan e-commerce di Tanah Air? 

Penulis : Arfi Bambani Amri, Amal Nur Ngazis, Arie Dwi Budiawati
Sumber : http://fokus.news.viva.co.id/, Selasa, 15 Oktober 2013, 22:16 WIB.