Jumat, 02 Mei 2014

Polisi Berseragam Ganggu Peserta UN.


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar polisi yang berjaga pada Ujian Nasional tidak mengenakan atribut lengkap. 

Hal tersebut disampaikan terkait temuan KPAI dari hasil pengawasan UN di enam provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Timur. 

Koordinator Pengawasan UN Susanto menjelaskan, polisi yang mengenakan seragam lengkap mempengaruhi tingkat konsentrasi siswa yang sedang melaksanakan ujian. "Beberapa titik pemantauan UN ditemukan bahwa aparat kepolisian telah menjalankan pengamanan berlebihan. Akibatnya siswa yang sedang mengikuti UN merasa terganggu secara psikis dan tidak nyaman dalam mengikuti ujian nasional," jelas Susanto, Jumat (25/4/2014) sore. 

Untuk itu, lanjut Susanto, lebih baik polisi yang nantinya akan berjaga untuk UN tingkat SMP/MTs pada awal Mei 2014 tidak memakai seragam polisi. Di satu sisi, menurut Susanto, polisi memang bertugas memberikan pengamanan terhadap keberlangsungan UN. Namun penampilan dengan atribut lengkap, beserta dengan senjata, dapat menjadi perhatian tersendiri bagi siswa. 

Di luar hal tersebut, KPAI juga merekomendasikan Kemendikbud untuk melakukan evaluasi terhadap sistem UN agar semua anak dapat mengikuti evaluasi hasil belajar yang adil. "Berbagai masalah dan kendala di UN tingkat SLTA harus menjadi input perbaikan dalam UN selanjutnya," tukas Susanto.

Penulis : Andri Donnal Putera
Editor  : Hindra Liauw
Sumber : http://edukasi.kompas.com/,  Jumat, 25 April 2014, 17:46 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar