Sabtu, 11 Januari 2014

Gunakan Chip, Penipuan Kartu Kredit Turun Drastis.

Kartu kredit salah satu bank.


Bank Indonesia mengklaim penggunaan chip dalam alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) menurunkan kejahatan penipuan transaksi (fraud), terutama kartu kredit. Bank Indonesia telah mewajibkan perbankan penerbit kartu kredit melengkapi kartu kredit dengan chip.

"Sebelumnya ada sekitar 110.000 aduan. Kartu kredit dengan chip mulai tahun 2010 dan sehabis itu turun menjadi sekitar 18.000 aduan pada 2012," kata Direktur Departemen Sistem Pembayaran dan Akuntansi Bank Indonesia, Budi Armanto, di Jakarta, Rabu 23 Januari 2013.

Visa Chip card

Ia menjelaskan saat ini seluruh perbankan layanan APMK sedang bersiap-siap untuk migrasi ke sistem chip. "Kesiapan bank-bank ini kan harus ada sertifikasi, banyak yang harus di kerjakan, ada prosedurnya dan masih 2015, tapi beberapa diantara sudah siap," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz , menjelaskan lembaga jasa keuangan harus meningkatkan sistem keamanan dan kemudahan bagi para nasabah pemegang kartu mengingat ancaman fraud di sistem jasa keuangan terus mengalami peningkatan.

"Setelah OJK beroperasi sekarang, maka diharapkan jangan sampai ada kebingungan pengawasan antara BI dengan OJK. Harus ada perlindungan konsumen yang baik. Jangan sampai ada persinggungan," kata Harry.

Data Bank Indonesia menunjukkan tingkat kejahatan perbankan (fraud) cukup tinggi. Pada Mei 2012, tercatat 1.009 kasus fraud yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai Rp2,37 miliar.

Jenis fraud paling banyak adalah pencurian identitas dan transaksi card not present (tanpa menggunakan kartu), Masing-masing tercatat sebanyak 402 kasus dan 458 kasus, dengan nilai kerugian Rp1,14 miliar dan Rp545 juta yang dialami 18 bank penerbit kartu kredit.

Penulis : Iwan Kurniawan, Nina Rahayu
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/, Rabu, 23 Januari 2013, 16:26 WIB. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar